ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LKPJ Gubernur 2020, Salehuddin Berharap Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Terpenuhi

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA –Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) menyebutkan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Pp500 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk tiga komponen, yaitu, penanganan kesehatan seberasar Rp250 miliar. Kedua untuk dana terdampak ekonomi karena corona, sebesar Rp95 miliar. Ketiga penyediaan jaring pengaman sosial senilai Rp155 miliar. Dalam laporan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 dana yang terserap hanya 48 persen.

Salehuddin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Salehuddin mangatakan , DPRD terutama Komisi IV dari awal telah berupaya melakukan koordinasi terkait realisasi anggaran. Menurutnya karena situasi Covid-19i, ada proses adaptasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yag bersangkutan. Proses adaptasi itu misalnya belanja tidk langsung, belanja tak terduga mekanismenya tidak sama dengan mekanisme belanja normal.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan misalnya banuan jaringan pengamanan sosial tidak berjalan dengan cepat karena Dinas Sosial perlu melakukan verivikasi beberapa kali. Beberapa data yang disampaikan itu terduplikasi satu sampai dua kali. Sehingga BaAdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak serta merta melakukan realisasi pembayaran.

Dalam pengadaan kesehatan, menurut Wakil Rakyat Dapil Kukar itu, tidak terealisasi dengan baik. Misalnya saja pada saat pengadaan baju hazmat misalnya tidak serta merta ada. Karena pada saat itu kondisi barangnya langka dan sulit sehingga perlu waktu. Bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi juga tidak terdata dengan baik oleh Dinas Prindakom, Dinas Pariwisata, Dinas Kalautan.

“Hal tersebut menjadi bagian permasalahn menyebabkan realisasi cukup kecil,” ucapnya

Selain itu juga untuk bantuan tak terduga khusus Covid-19 memang melibatkan banyak unsur.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah ada bebebrapa OPD, misalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Ketenagakerjaan dan lain-lain yang berhimpun jadi satu.

“kehati-hatian juga menjadi pertimbangan mereka sehingga perlambatan dalam proses,” ucapnya

Secara umum pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tetapi harapannya kedepan realisasi bisa berjalan lebih cepat. Hal tersebut agar bantuan pengadaan kesehatan tidak harus menunggu lama sehingga proses pelayanan terutama Covid-19 bisa terealisasikan cepat. (adv/nin)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.