Pemkot Samarinda Lakukan Penjelasan Lelang Tahap I Proyek KPBU RSUD IA Moeis

April 28, 2025 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar kegiatan pemberian penjelasan atau aanwijzing Lelang Tahap I Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis, di Hotel Fugo. Senin (28/4/25).

Acara ini dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Simpul KPBU, Panitia Pengadaan KPBU Proyek RSUD IA Moeis, dan Tim KPBU RSUD IA Moeis.

Andi Harun menjelaskan, kegiatan aanwijzing bertujuan untuk memperjelas seluruh aspek teknis proyek, mulai dari konstruksi, pembiayaan, hingga perjanjian kerja sama sebelum memasuki tahap berikutnya.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa Pemkot Samarinda serius dalam mewujudkan proyek ini. Dukungan kuat juga datang dari Kementerian Keuangan, Penjamin Infrastruktur Indonesia, dan berbagai stakeholder lainnya,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan, proyek ini akan membawa standar baru layanan kesehatan di Samarinda. Tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga pada kualitas pelayanan medis yang diharapkan setara dengan rumah sakit besar di luar negeri maupun rumah sakit swasta nasional.

Andi Harun menargetkan, proses lelang proyek KPBU RSUD IA Moeis dapat diselesaikan pada Oktober 2025. Ia berharap, dinamika dalam proses lelang bisa berjalan lancar, sehingga kesepakatan antara pihak pemerintah dan investor dapat segera tercapai.

“Tidak boleh ada rantai birokrasi yang menghambat. Faktor biaya pembangunan juga harus dijaga efisiensinya, sehingga tidak menjadi beban bagi investasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya meyakinkan investor, Samarinda merupakan daerah yang aman dan ramah investasi, dengan tata kelola yang bersih dan prosedur perizinan yang efisien.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyinggung pentingnya integritas dalam pemerintahan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan sistem layanan publik yang bersih dari korupsi.

“Kita sekarang berada di tahap perbaikan sistem layanan publik. Pada 2025 targetnya memperbaiki, 2035 mereduksi korupsi, dan 2045 masyarakat Indonesia harus menjadi masyarakat berbudaya antikorupsi,” katanya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga berkomitmen menggelar program pelatihan dan sertifikasi penyuluhan antikorupsi, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Jika ingin pemerintahan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi harus kita pegang teguh,” tutup Andi Harun. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.