ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tak Ada Kompromi, PWI Tetapkan HPN Tanggal 9 Februari

April 19, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

VIVABORNEO.COM, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengusulkan agar Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari diubah menjadi tanggal lainnya.

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan.

Seluruh PWI  provinsi di Indonesia bereaksi dengan  menyatakan penolakan keras mereka atas keinginan sejumlah pihak yang menginginkan HPN diganti.

Rapat terbatas dii Kantor Dewan Pers pada  Rabu (18/4/18), dinyatakan bahwa konstituen Dewan Pers seperti Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Serikat Pekerja Surat Kabar (SPS) , Asosiasi  Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia  (PRSSNI), merasa tanggal HPN tidak perlu diubah ke tanggal lainnya.

Dari hasil rapat ini, maka keinginan menggugat HPN tanggal 9 Februari gugur atas jeinginan anggota atau konstituen Dewan Pers yang menaungi tujuh organisasi media di Indonesia.

“Namun begitu kita tetap bersurat kepada PWI Pusat untuk diteruskan ke Dewan Pers, bahwa PWI Kaltim seperti PWI lainnya di Indonesia yang menolak perubahan tanggal HPN tersebut,” ucap Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi.(vb/ya)

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.