ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tiga Peserta Ijtima Gowa Dirawat di RSUD AWS

April 10, 2020 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda – Tiga orang yang merupakan peserta Tabliq Akbar Ijtima Goma, Sulawesi Selatan, dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Sementara itu ada dua orang yang juga berstatus PDP berasal dari Kabupaten Kutai Timur. Namun karena memiliki gangguan kesehatan ringan, maka keduanya diisolasi di rumah dengan pengawasan ketat petugas kesehatan.

Demikian penyampaian rilis perkembangan Covid-19 yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Kamis (9/4).
“Tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi Positif dan Negatif Covid-19 di Kalimantan Timur untuk update data tanggal 9 April 2020. Namun, penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah sebanyak 182 orang dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah lima orang,” jelasnya.

Dijelaskan, tiga kasus yang terkonfirmasi PDP di Samarinda ini semuanya adalah pasien laki-laki masing-masing berusia 30 th, 50 th dan 50 th. Ketiganya adalah merupakan peserta pertemuan Ijtima Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulsel. Ketiganya memiliki gejala demam, batuk dan sesak nafas. Ketiganya telah dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Dua pasien lainnya berasal dari Kutai Timur adalah perempuan berusia delapan tahun yang memiliki kontak erat dengan pasien Positif KTM-2 (telah sembuh). Pasien kini hanya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sedangkan seorang lainnya adalah perempuan berusia 17 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari dari Yogyakarta. Pasien memiliki gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.