ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wali Kota Batu Sidak Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dan BLT Minyak Goreng

April 18, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU  – Wali Kota Batu,  Dewanti Rumpoko, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) penyaluran program bantuan minyak goreng dan bantuan sembako non tunai, ke 4 desa – kelurahan sekalgus, Senin (18/4/2022).

Daerah yang mendapat perhatian walikota ada 4  titik penyaluran bantuan, yakni Desa Gunungsari, Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Desa Torongrejo. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan serentak di seluruh balai desa/kelurahan di Kota Batu.

Wali Kota disela-sela sidak  menjelaskan  selain penyaluran bantuan program sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diberikan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Di pertengahan bulan Ramadhan, pemerintah memberikan BPNT dan juga BLT minyak goreng. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi berkah,” harap Wali Kota.

Pada April 2022, KPM penerima bansos BPNT tak hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000, tetapi juga dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. BLT minyak goreng diberikan kepada KPM bansos BPNT dengan indeks Rp100 ribu setiap bulan selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni, yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima BLT minyak goreng senilai Rp300.000 per KPM, yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. Di Kota Batu, KPM Penerima Bansos BNPT dan BLT Minyak Goreng ada 8.960 KPM.

“Semoga para pemimpin dan rakyatnya diberikan kesehatan untuk menjalani puasa dan Insya Allah kita sholat Idul Fitri bersama-sama dalam keadaan sehat. Tetap jaga protokol kesehatan, semoga penyaluran bantuan berjalan dengan tertib,” tekan Dewanti.  (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.