ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

12 Pengembang Menyerahkan Fisik Administrasi Baru

May 29, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Pengembang Perumahan Desa Mojorejo menyerahkan sertifikat Prasarana Sarana Utilitas umum PSU ke Pemkot Batu melalui Jaksa Pengacara Negara Kejari  Batu di kantor sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin ( 29/5/2023).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu Muhammad Bayanullah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Penyerahan sertifikat PSU (prasarana sarana utilitas umum) tersebut, diserahkan kepada pemerintah Kota Batu melalui mediasi tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batu.

Disebutkan sebelumnya tim JPN Kejaksaan Negeri Batu telah bertindak sebagai mediator dan berhasil mendamaikan antara pengembang perumahan dan pemerintah Desa Mojorejo, Kota Batu. Proses penyerahan sertifikat PSU tersebut disaksikan secara langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, hingga menemui titik islah diantara kedua belah pihak.

“Dengan diserahkannya sertifikat PSU  kepada pemerintah Kota Batu tersebut,kita berharap proses percepatan penyerahan PSU di Kota Batu dapat segera terselesaikan,” lanjutnya.

Bayan panggilan akrab Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu dengan audiensi  penyelesaian permasalahan terkait percepatan penyerahan PSU, yang dihadiri dirinya dan tim JPN Kejari Batu bertindak selaku mediator antara jajaran DPKP Kota Batu, dengan pemerintah Desa Mojorejo, dan pengembang perumahan di Desa Mojorejo Kota Batu.

“Dapat memberikan arahan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kedepan akan dapat diketahui bersama kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka percepatan penyerahan PSU, dan proses penyerahan PSU dapat segera rampung,” pungkasnya

Sementara itu kepala Dinas DKPP Batu Bangun Yulianto menjelaskan jumlah pengembang yang ada Batu sebanyak 104 yang sudah menyerahkan fisik administrasi 12 pengembang dan yang masih antri ada 19 pengembang.

“Kami akan teliti terlebih dahulu secara cermat persyaratan yang dimiliki pengembang yang antri, apakah sesuai dengan ketentuan ” ungkap Bangun Yulianto saat dihubungi di kantornya.

Bagaimana dengan pengembang yang melarikan diri. Ditegaskan kepada warga penghuni perumahan untuk membuat surat yang menyatakan pengembang melarikan diri.

“Silahkan warga yang tinggal di perumahan yang kondisinya ditinghal pengembangnya untuk membuat surat kepada dinas yang menyatakan bahwa pengembangnya lari. Maka status PSU nya kita proses ” pungkas Bangun. (Buang Supeno/adv )


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.