Anggota Koperasi Mengadu ke DPRD Kutim
May 11, 2023 by admin
Filed under Kutai Timur
SANGATTA – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani dan anggota koperasi yang merasa didzolimi, mengadukan nasibnya ke DPRD Kutim. Sebab, hasil plasma yang selama ini diterima, tiba-tiba dihentikan begitu saja, sejak 2018 hingga sekarang.
Menurut Siti Julaeha yang merupakan anggota Koperasi Kombeng Lestari versi pengurus lama di bawah kepemimpinan Hadiad. Dia bersama rekan-rekannya mengaku membeli lahan tahun 2017 silam. Selama ini mereka menerima hasil plasma melalui koperasi.
“Dalam perjalanan, tiba-tiba ada pergantian kepengurusan koperasi. Kami bertikad baik menemui pengurus baru Kombeng Lestasi,” katanya Julaeha ketika meyampaikan kepada para wakil rakyat, terutam Komisi B DPRD Kutim , Rabu (10/5/2023).
Pada pertemuan yang dipimpin salah seorang anggota Komisi Faizal Rachman, Siti menjelaskan pada tahun 2018 awal, tiba-tiba hasil (plasma) dihentikan tanpa pemberitahuan.
“Kami menanyakan (ke Koperasi Kombeng Lestari) dan hasilnya dipending (pendapatan) plasma kami,” ungkapnya.
Ditambahkan, ketika ada perubahan kepengurusan pihaknya tak diundang. Namun mereka masih bisa memaklumi. Dia dan rekan-rekannya yang merupakan korban dari kepengurusan ini ada 61 nama pemilik lahan yang dipending penghasilannya dengan total lahan 33 ha.
Pada kesempatan tersebut pengurus lama Koperasi Kombeng Lestari Hadiad yang menjabat sekretaris menyampaikan, awal kemitraan koperasi Kombeng Lestari adalah dengan perusahaan PT BGA. Ditengah perjalanan PT BGA ditakeover pihak perusahaan Agro.
“Lahan ini adalah milik Poktan atau masyarakat sehingga permasalahan ini sampai ke Jakarta dan pada intinya perusahaan tidak menjual kepada PT Swakarsa,” bebernya.
Karena pemilik lahan terus mendesak, akhirnya pihak perusahaan mengeluarkan CPP(calon petani plasma). Namun kenyataannya yang menentukan pihak kades bukan perusahaan.
“Kami sebagai pendiri koperasi dan pemilik lahan suratnya pun ada. Takeover semua disetujui oleh perusahaan. Luas lahan 773 ha dan sekarang total yang dikelola 1400 ha,” ujarnya.
Sebelumnya, Liang Hat selaku sekretaris pengurus baru Koperasi Kombeng Lestari memaparkan sesuai data luas lahan CPP 773 ha. Pembagian hasil dari 2015/2016 kurang dan rusuh.
“Jumlah anggota koperasi saat ini sekitar 383 orang dan yang mempending plasma pengurus itu adalah kesepakatan anggota,” pungkasnya.
Rapat itu juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Kuti antara lain, Alfian Aswad, Basti Sangga Langi, Son Hatta dan Masdari Kidang. Kemudian ada perwakilan Dinas Perkebunan Kutim, Dinas Koperasi dan UKM Kutim Suwandi, Pengurus Koperasi Kombeng Lestari lama Hadiad, Pengurus Koperasi Kombeng Lestari Baru Liang Hat dan beberapa orang pemilik plasma yang belum menerima manfaat mulai 2018.(adv)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...