ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Raih Penghargaan Pastika Parahita

May 31, 2018 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

JAKARTA- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam memerangi asap rokok patut diacungi jempol. Dalam waktu tak begitu lama, melalui kebijakan Bupati H Ismunandar dan Wabup H Kasmidi Bulang, Pemkab Kutim sudah menelurkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Hasilnya, Bupati diapresiasi Pemerintah Pusat dengan memberi Penghargaan Pastika Parahita, atas diterbitkannya Perda KTR Nomor 08 Tahun 2017. Penghargaan yang diserahkan Direktur Jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dr Hanung Sugihantono M Kes tersesebut diterima langsung oleh Bupati Kutim H Ismunandar bertepatan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018, di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  RI di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

“Alhamdulillah komitmen awal Pemkab Kutim dalam memerangi asap rokok, untuk menciptakan lingkungan sehat tanpa rokok di apresiasi oleh Pemerintah Pusat,” kata Bupati H Ismunandar singkat usai menerima penghargaan.

Bupati menerima penghargaan bersama 61 Kepala Daerah dan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia hadir di dampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani, Kabid P2P dr Yuwana Sri Kurniawati, Kabag Humas dan Protokol Setkab Imam Sujono Lutfi SH MH serta beberapa staf lainnya. Ditempat yang sama, Kemenkes RI juga menyerahkan Pemghargaan Paramesti untuk 43 daerah yang menerbitkan Peraturan Gubernur, Bupati maupun Walikota. Pernghargaan kepada 11 daerah yang telah menerbitkan Perda KTR dan sudah mengimplementasikannya. Serta 10 penghargaan Pastika Awya Pariwara kepada daerah yang menerapkan kebijakan atau larangan tayangan iklan rokok di luar gedung. Sebelum berakhir, acara sempat dihadiri Menteri Kesehatan RI dr Nila Farida Moeloek. (**)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.