Dinas Kesehatan Kaltim Minta BPJS Kesehatan Beri Perlakuan Istimewa Jamaah Haji

May 21, 2025 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kaltim menginginkan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi perlakuan Istimewa melalui kemudahan pelayanan bagi jamaah haji. Kemudahan yang dimaksud adalah perlakuan yang berbeda untuk jamaah mengenai rujukan rumah sakit yang ditunjuk jika memang ada calon Jemaah yang harus dirawat. Tidak harus melalui sistem rujukan berjenjang, tapi diberi kemudahan.

Keinginan tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelayanan kesehatan jamaah haji tahun 2025 yang digelar secara daring, Selasa (20/5/2025). Rakor yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr jaya Mualimin dan mengundang  Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara dan dua provinsi lainnya yang masuk di kloter Kaltim yakni Kepala Dinas Kesehatan  Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Kesehatan  Sulawesi Tengah. Rakor ini digelar untuk evaluasi dan dilakukan setiap bulan selama pelaksanaan haji untuk membahas kendala jika memang ada  terkait pelayanan kesehatan.

dr Jaya Mualimin menyebutkan, ada beberapa yang memang perlu dikoordinasikan, terutama peningkatan pelayanan kesehatan untuk jamaah. Istithaah atau kemampuan yang harus dipenuhi calon Jemaah haji yang semestinya dilakukan sebelum pelunasan biaya haji, untuk memastikan mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan baik dan tanpa kesulitan.

Dijelaskan, para jamaah masih ada yang mengalami gangguan  kesehatan. Inilah yang menurutnya perlu menjadi perhatian, termasuk oleh BPJS selaku penjamin kesehatan.

Dikatakan Jaya Mualimin, rakor juga mengundang BPJS wilayah VIII yang mencakup wilayah Kalimantan dan BPJS wilayah X  yang mencakup wilayah Sulawesi. Diharapkan akan dapat mencari Solusi dalam perbaikan pelayanan haji.

“Kita sudah menginventarisir semua problem, termasuk  yang menghambat pelayanan. Sesuai imbauan Kementerian kesehatan, semua calon Jemaah haji harus memiliki kepesertaan jaminan kesehatan, dan ini sudah terpenuhi. Karena itu dalam Rakor ini kami memohon kepada BPJS untuk memberikan kemudahan  dalam pelayanan jaminan kesehatan,” jelas dr jaya.

Diterangkan, Kementerian Agama telah melakukan MoU dengan BPJS. Hal ini yang bisa dtindaklanjuti sehingga dapat melakukan  tindakan dalam kekhususan dengan perlakuan istimewa untuk calon jemaah haji.

Saya yakin selama 40 hari atau 60 hari, pada saat musim haji, jamaah mengalami kondisi psikologis yang luar biasa. Ini yang harus kita bisa kelola psikis mereka  agar mereka bisa menjalankan dan mendapat jaminan dari negara melalui tangan-tangan kita. Kita akan terus berkoordinasi selama musim haji,” pungkasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.