ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPK Kaltim Serahkan Kendaraan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

May 2, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menyerahkan 4 unit kendaraan roda empat serta 2 unit kendaraan roda dua. penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kendaraan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dilaksanakan di Lantai 2, Ruang Balai Pustaka, DPK Kaltim, Selasa (2/5/2023).

Penyerahan disaksikan Kepala Sekolah dan perwakilan SMK Negeri 10 Samarinda dan SMK Negeri 16 Samarinda sebagai sekolah yang akan menerima unit kendaraan untuk dipergunakan menunjang proses pembelajaran. Kendaraan yang diberikan kedepannya akan difungsikan menjadi bahan praktik bagi siswa SMK. Kendaraan yang tidak berfungsi ini menjadi tantangan bagi siswa untuk terus mengasah kemampuannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengucapkan terima kasih atas bantuan DPK Kaltim yang memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kompetensi siswa.

“Ini bentuk kerjasama yang mewujudkan merdeka belajar. Kita sama-sama meningkatkan sumber daya di Kalimantan Timur. Hibah ini akan kami pergunakan sebaik mungkin,” kata Kurniawan.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, menyebutkan pemberian bantuan tersebut dilandaskan satu visi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Banyak SMK yang membutuhkan modal untuk praktik. SMK ini membutuhkan tenaga siap pakai. Maka dari itu penting bagi antar dinas untuk bersinergi bekerja sama saling bahu-membahu,” jelas pria yang akrab disapa Ivan tersebut.

Ia berharap dengan dimulai dari DPK Kaltim yang melakukan penyerahan tersebut, OPD lain di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memberi perhatian serupa. (adv dpk kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.