DPRD Desak Pemkot Segera Operasikan Teras Samarinda Tahap II

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Abdul Rohim

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana pengoperasian Teras Samarinda tahap II pada 2026. Legislator meminta pemerintah tidak menunda pemanfaatan fasilitas yang pembangunannya telah selesai agar keberadaannya segera memberi manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan proyek strategis yang telah rampung dikerjakan harus segera dioperasikan sesuai tujuan awal pembangunan.

Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak pada 2025, maka fasilitas tersebut seharusnya sudah dapat digunakan masyarakat pada tahun berikutnya.

“Kalau pekerjaan sudah selesai sesuai ketentuan kontrak pada 2025, maka pada 2026 fasilitas itu sudah layak untuk mulai difungsikan,” ujarnya, Senin (18/5/26).

Rohim menilai Teras Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik baru, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu mendukung pergerakan ekonomi daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah benar-benar siap digunakan setelah pembangunan fisik rampung. Ia mengingatkan agar kendala teknis tidak menjadi alasan tertundanya operasional fasilitas publik tersebut.

“Jangan sampai proyek yang sudah selesai justru belum bisa dimanfaatkan maksimal hanya karena masih ada persoalan teknis yang belum dibereskan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi apabila masih terdapat hambatan yang mengganggu operasional fasilitas tersebut.

Selain menyoroti Teras Samarinda tahap II, DPRD Kota Samarinda turut memberi perhatian terhadap sejumlah proyek lain yang telah selesai dibangun, seperti kolam retensi dan berbagai fasilitas umum lainnya agar segera difungsikan.

Menurutnya, percepatan operasional fasilitas publik penting dilakukan supaya masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan yang telah menggunakan anggaran pemerintah daerah. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1802931
    Users Today : 4370
    Users Yesterday : 4062
    This Year : 739441
    Total Users : 1802931
    Total views : 15203028
    Who's Online : 49
    Your IP Address : 216.73.216.131
    Server Time : 2026-05-18