DPRD Samarinda Dorong Penguatan Pencegahan HIV-TB Lewat Regulasi Daerah

May 25, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Riska Wahyuningsih

SAMARINDA – Upaya pengendalian kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda. Tingginya angka kasus kedua penyakit tersebut mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan TB agar penanganannya memiliki payung hukum yang lebih kuat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan proses penyusunan regulasi saat ini masih berada pada tahap penjaringan masukan dari berbagai pihak terkait.

Menurutnya, DPRD juga menggandeng Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) guna menyempurnakan materi raperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia menyebut sejumlah poin penting menjadi perhatian penyusunan aturan tersebut, terutama terkait skema pendanaan program penanganan penyakit serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan HIV dan TB.

“Kami sedang menghimpun berbagai masukan untuk dimasukkan ke dalam rancangan perda. Fokusnya antara lain soal dukungan pembiayaan dan penguatan sosialisasi pencegahan HIV maupun TB agar lebih maksimal,” ujarnya, Senin (25/5/26).

Ia menjelaskan, usulan pembentukan perda sebenarnya telah diajukan sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat tertunda sehingga belum sempat dilanjutkan pada periode sebelumnya.

Karena itu, pada periode saat ini Komisi IV kembali mendorong agar raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah dan segera dibahas.

Menurutnya, kondisi kasus HIV dan TB di Samarinda saat ini sudah cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah konkret melalui regulasi daerah.

“Kasus HIV dan TB di Samarinda cukup tinggi, sehingga aturan ini dinilai penting agar penanganannya bisa lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap pembahasan perda tersebut juga datang dari sejumlah anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari berbagai daerah pemilihan. Mereka menilai regulasi itu penting agar memperkuat upaya penanggulangan di lapangan.

Keberadaan perda nantinya diharapkan mampu mendukung langkah pencegahan dan penanganan HIV-TB secara lebih menyeluruh, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas tenaga kesehatan di Kota Samarinda. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1835984
    Users Today : 1706
    Users Yesterday : 4057
    This Year : 772494
    Total Users : 1835984
    Total views : 15439044
    Who's Online : 64
    Your IP Address : 216.73.216.60
    Server Time : 2026-05-26