ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Tanya Kesiapan Disdikbud Kaltim Jelang PPDB

May 26, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan Anggota Komisi IV yakni Yenni Eviliana, Ananda Emira Moeis dan Rusman Yaqub menanyakan terkait kesiapan Disdikbud Kaltim dan beberapa cabang wilayah dalam persipapan Penerimaan Peserta DIDIk Baru (PPDB) secara online tahun ini.

Hal tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud Kaltim yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (25/5/2022).

Politisi partai Gerindra ini mengatakan, berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan Disdikbud Kaltim melalui petunjuk teknis (juknis), PPDB pada jenjang SMA/SMK sederajat yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov Kaltim yaitu Disdikbud Kaltim akan dimulai pada Juni 2022 ini.

“Kami menanyakan juknisnya seperti apa. Jangan sampai seperti tahun kemarin. Kami harapkan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya,” ujar Reza sapaan akrabnya.

Menurutnya, jalur-jalur pendaftaran juga jadi pembahasan dalam RDP. Komisi IV menginginkan agar PPDB bisa sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, banyak siswa yang berebut untuk masuk ke sekolah negeri. Namun semua kembali pada kebijakan jalur zonasi yang pasti memprioritaskan siswa yang tinggal tak jauh dari lokasi sekolah terkait.

“Semuanya itu sama, karena kan sesuai sistemnya. Jadi tidak ada yang titipan dan segala macamnya. Tidak bisa diapa-apakan lagi. Kalau dari sistem, si calon siswa sudah gugur maka gugur dengan sendirinya,” bebernya.

Dikatakan Reza, bagi seluruh masyarakat saat ini sudah tak ada lagi julukan sekolah favorit atau unggulan. Sebab semua sekolah memiliki kualitas yang sama termasuk tenaga pengajarnya.

Sementara Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo saat diwawancara terpisah menerangkan bahwa, Komisi IV meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan sebaik-baiknya. “Juknis memang sudah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi,” katanya.

Selama ini, lanjut Mispoyo, seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB memang terlaksana secara daring sehingga semua orang bisa memantaunya secara real time. Kemudian untuk masing-masing Kabupaten/Kota, enam cabang Dinas yang sudah terbentuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setempat dan sekolah-sekolah yang ada. “Antisipasi supaya server PPDB tidak down, biasanya kan kami kerja sama dengan Telkom. Sebab untuk aplikasi-aplikasinya dari Telkom. Sehingga saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN bahwa jangan sampai di tanggal PPDB terjadi pemadaman listrik dan sebagainya,” jelas Mispoyo.

Sebagai informasi, Mispoyo mengatakan, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai pada 6 hingga 8 Juni 2022. Dan hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran jalur reguler dan zonasi, dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022.  “Daftar ulang dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Juni 2022 dan permulaan masuk sekolah adalah pada tanggal 11 Juli 2022,” sebutnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.