ESDM Kaltim Tinjau Jalan Longsor di Sanga-Sanga

May 26, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan jalan longsor di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (26/5/2025).

Jalan yang sebelumnya terdampak longsor akibat aktivitas pertambangan milik PT Indomining kini telah diperbaiki.

Peninjauan ini dihadiri perwakilan dari PT Alhasanie, PT Indomining, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan Provinsi, Asisten II Setkab Kukar, Camat Sanga-Sanga, Lurah Pendingin, Lurah Sanga-Sanga Dalam, Dinas Perhubungan Kaltim, serta Inspektur Tambang.

Dalam kunjungan tersebut, titik yang sebelumnya longsor, kini sudah diperbaiki PT Indomining, serta tiga titik lain yang masih berpotensi longsor, semuanya berada di kawasan konsesi PT Indomining. PT Alhasanie menyatakan kesediaannya untuk membangun turap dan merekayasa aliran air sebagai langkah mitigasi.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menegaskan, PT Indomining bertanggung jawab atas jalan eksisting yang sebelumnya telah diperbaiki.

“Jika terjadi longsor kembali, mereka akan melakukan rigid beton dengan standar agregat kelas B 15 cm dan beton K300. Jalan alternatif hanya sebagai pendamping,” jelasnya.

Asisten II Kukar mengingatkan pentingnya penanganan cepat karena potensi longsor bisa bertambah parah bila dibiarkan.

“Kalau dibiarkan, risikonya akan lebih besar,” tegasnya.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengapresiasi upaya PT Indomining yang telah memperbaiki salah satu titik longsor.

“Kami minta enam meter kali seratus meter dilakukan rigid beton oleh PU. Namun karena lahannya milik Indomining, Alhasanie meminta izin (permit) untuk mempercepat penanganan,” ujarnya.

Ahmad Fais, DLH Kaltim menekankan pentingnya memperhatikan aliran air dan jarak aman penambangan yang minimal 500 meter dari permukiman.

Sementara itu, Achmad Pranata, Kabid Minerba ESDM Kaltim, mengarahkan agar fokus utama tertuju pada titik longsor ke-2, 3, dan 4.

“Jalan alternatif milik Indomining bisa menjadi solusi jangka pendek, sambil menunggu PT Alhasanie menyelesaikan perbaikan di titik-titik tersebut,” ujarnya.

Lurah Sanga-Sanga Dalam, Sri Wahyuni Ernawati, menyuarakan harapan masyarakat agar perbaikan jalan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Masyarakat ingin jalan digunakan sebagaimana mestinya, mereka tidak peduli apakah itu objek vital nasional atau bukan,” ujarnya.

Perwakilan PT Indomining, Ferdinand, menegaskan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab jalan.

“Kami tidak pernah lari, dan siap memperbaiki kembali jika terjadi longsor lagi,” katanya.

Adapun beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari peninjauan ini antara lain:

* PT Indomining bertanggung jawab penuh terhadap jalan eksisting, dan akan memperbaiki dengan rigid beton bila terjadi longsor kembali.

* Jalan alternatif di wilayah PT Indomining akan digunakan sementara oleh masyarakat, sambil menunggu perbaikan titik 2 dan 3 oleh PT Alhasanie.

* Setelah mendapatkan persetujuan Ditjen Minerba, PT Alhasanie akan:

* Melakukan inpit dump di Lokasi 2 dan 3.

* Membuat bundwall untuk menahan longsor.

* Melaksanakan dumping di Lokasi 4 sesuai desain teknis.

* Dinas PU Kukar akan mendampingi teknis pekerjaan perbaikan tersebut.

* PT Indomining dan PT Alhasanie akan berkoordinasi dalam penanganan longsor.

* Pemerintah Kecamatan Sanga-Sanga akan memfasilitasi terkait lahan dan fasilitas umum.

Dengan komitmen berbagai pihak dan sinergi lintas instansi, diharapkan penanganan jalan terdampak tambang ini bisa segera diselesaikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.