ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jaang : Samarinda Berupaya Tidak Lakukan PSBB

May 4, 2020 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Samarinda – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, Kota Samarinda akan berupaya tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus serta jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan.

“Jika PSBB diterapkan akan berdampak pada masyarakat terutama sisi ekonomi yang meliputi perekonomian. Kita berharap semua berjalan lancar terutama di bulan Ramadan saat ini,” kata Syaharie Jaang saat menyampaikan konfrensi pers di Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (4/5/2020)

Dikatakan, Samarinda berpotensi terjadi peningkatan kasus covid-19 dengan penularan transmisi lokal.

“Penyebaran COVID-19, semakin bertambah dari hari ke hari. Samarinda yang merupakan Kota transit dari wilayah Kutai Kartanegra, Kutai Barat, Kutai Timur , Bontang dan Balikpapan, sementara daerah -daerah tersebut merupakan daerah yang sudah memiliki trasmisi lokal penyebaran COVID 19,,” ungkap Jaang

Beberapa hari lalu terdapat pasien yang meninggal dengan hasil rapid tes reaktif.

“Meskipun, hasilnya swab belum keluar, kami tetap melakukan pemakaman sesuai dengan protokol pasien covid-19. ” kata Jaang,

Wali Kota meminta pasien yang mengalami gejala sakit diharapkan jujur saat melakukan pemeriksaaan dengan melaporkan riwayat perjalanan. Hal ini agar tidak merugikan petugas media yang sangat rawan terkena virus covid-19.

“Laporkan jika ada keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah pandemic COVID-19 atau zona merah serta memiliki gejala gejala seperti demam batuk pilek sesak dalam 14 hari sejak kepulangan dengan menghubungi cal center hot line 112,” kata Jaang..

Samarinda sendiri akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kedatangan orang yang memasuki wilayah ini. Apalagi kota ini dikelilingi daerah lain seperti Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang dan Kutim yang juga mengalami peningkatan kasus covid-19.

Dikatakan Wali Kota hingga 3 Mei 2020 pukul 17.00, penambahan kasus positif terakhir sebanyak 6 orang yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar kota Samarinda, sehingga menjadi 25 orang kasus positif COVID -19. Sedangkan yang menjadi PDP (Pasien dalam Pengawasan), telah mencapai 67 orang. dan ODP (orang dalam pemantauan) mecapai 1334 kasus. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.