ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Diminta Awasi BPR

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Yan meminta kepada Pemkab Kutim untuk lebih giat dalam melakukan pengawasan terhadap  kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Terlebih setelah adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp 35 milyar.

Dengan adanya penambahn modal ke BPR, menurutnya, diperlukan pengawasan yang lebih ekstra lagi. Terutama program kerja yang diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, apa pun program peningkatan kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tetapi dengan catatan program ini harus diawasi dengan jujur dan transparan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Setelah adanya penambahan modal tersebut, ujarnya, jangan sampai peruntukannya baik, tetapi pengawasannya lemah. Sehingga pemanfaatannya salah sasaran. “Ini yang harus kita hindari,” ujar Yan, Rabu (17/5/2023).

Anggota DPRD Kutim Yan

Sepanjang program itu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, Yan menyatakan dukungannya. Namun dia mengingatkan agar Pemkab Kutim mengawasi dengan baik terhadap kinerja BPR tersebut secara baik. Sehingga pelaksanaan penyertaan modal ini berjalan tidak sia-sia, namun bermanfaat untuk masyarakat.

Yan menambahkan bahwa program pemberdayaan UMKM bukan hanya di BPR Kutim, tetapi juga ada di beberapa OPD. Seperti di Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jadi para pelaku UMKM diminta tak terpaku pada BPR saja. Namun disilakan mencari informasi ke dinas terkait dengan pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

Sebelumnya, Pemkab Kutim dan dan DPRD melalui Pansus telah menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terkiat penyertaan modal ke BPR. Melalui sidang paripurna pada Rabu (16/5/2023), kedua lembaga itu sepakat untuk menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda.

Sedangkan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku, sebagai pemegang saham terbesar (70 persen) di BPR, Pemkab Kutim bisa menentukan arah kebijakan dan rencana bisnis ke depan. Dia meminta BPR untuk menerapakan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Ada komisaris yang menjadi wakil Pemkab Kutim bisa memonitor dan mengawasi semua kegiatan di sana (BPR),” ujar Ardiansyah. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.