ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kubar Gagalkan Peredaran 3 Ribu Butir Obat Keras Jenis LL

May 28, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

KUTAI BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran 3 ribu  butir obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (27/05/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan menyampaikan, Sat Resnarkoba Polres Kubar mengamankan 1 orang pelaku berinisal J (54) beserta bukti, Sabtu (27/5/2023)

Pengungkapan kasus tersebut  berawal Anggota Resnarkoba Polres Kubar mengamankan (R) dan mendapatakan informasi bahwa mendapatkan obat keras jenis LL dari (J) dengan cara membeli.

“Berbekal informasi tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku (J).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. 3 ribu butir obat keras jenis double LL  yang terdiri dari 3 buah plastik warna bening besar  dengan rincian   masing masing berisi 1.000 butir obat keras LL, 1 unit Hp Merk INFINIX warna Hitam, 1 buah panci warna putih,  1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah toples plastik warna merah muda, 15 lembar potongan kertas aluminium foil warna silver, 10 lembar potongan kertas aluminium foil warna merah, 1 buah gunting warna hitam, dan uang tunai Rp200 ribu.

Pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut kini telah diamankan di Kantor Polres Kubar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.