ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sri Puji Astuti: Hilangkan Sebutan Sekolah Unggulan

May 27, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menilai pemberlakuan sistem zonasi untuk tingkatkan pendidikan di Kota Samarinda masih dikeluhkan oleh orang tua murid.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah.

Sri Puji Astuti

Menurut, Puji dengan pemberlakuan zonasi itu keluhan calon peserta didik dan orang tua murid tentu pasti muncul. Keluhan itu terjadi, ketika murid yang seharusnya masuk dalam seleksi zonasi, tapi tidak mendapatkan kuota atau zonasi di sekolah terdekat.

Terkait hal itu, politisi Demokrat ini mengaku dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, terutama membahas terkait persoalan tersebut sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik.

“Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan,” kata Puji, Jumat (27/5/2022).

Agar sistem tersebut tidak terus-menerus dikeluhkan, maka ia menghimbau kepada seluruh orang tua murid untuk menghilangkan stigma terkait adanya sekolah unggulan.

Sebab, kata dia, semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan.

“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi,” tutupnya.  (man/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.