Wali Kota Samarinda Pimpin Gerakan Ketinting Pungut Sampah Sungai Karang Mumus

May 31, 2025 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menggelar aksi “Gerakan Perahu Ketinting Pungut Sampah Sungai Karang Mumus (SKM) dan Apel Bersama” di Jalan Tongkol, Sungai Dama, Samarinda Ilir. Sabtu (31/5/25).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres Samarinda, Kodim 0901, Polairud Polres Samarinda, Dinas Perikanan, KSOP, Dishub, PUPR, BPBD, Satpol PP, Damkar, hingga Bea Cukai dan Pelindo Regional IV Samarinda.

Turut serta pula para camat dan lurah dari wilayah sekitar, pimpinan hotel-hotel ternama seperti Swiss-Belhotel, Aston, dan Amaris, serta perwakilan PT PLN UP3 Samarinda, Perumda Tirta Kencana, kelompok masyarakat seperti Duta Peduli Sampah, Tim Katana, Tim Deluga, GMSS SKM, mahasiswa, hingga komunitas nelayan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar aksi memungut sampah di sungai, melainkan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar turut peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kita tidak hanya memungut sampah, tapi juga menyuarakan ajakan agar masyarakat terlibat. Paling tidak, lingkungan sekitar rumah masing-masing bisa dijaga kebersihannya. Kita ingin membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal banjir yang kerap terjadi di Samarinda. Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembersihan drainase dan sungai, tetapi juga perlu ditopang kebijakan lingkungan yang lebih berpihak.

“Banjir itu variabelnya banyak, tidak hanya di Samarinda, tapi juga di kabupaten kota sekitar. Kita bisa bersihkan saluran air, tapi kalau di hulu masih ada aktivitas tambang atau pengupasan lahan tanpa pengawasan, maka sedimentasi akan terus terjadi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang kritis, untuk turut memberikan solusi bukan hanya menyalahkan pemerintah.

“Kritik itu penting, tapi alangkah baiknya juga disertai solusi. Pemerintah sangat terbuka untuk berdiskusi dan menerima masukan. Kita ingin semua orang merasa punya tanggung jawab terhadap persoalan lingkungan,” katanya.

Ia juga menyinggung soal rencana penghapusan zona tambang dalam peta ruang wilayah Kota Samarinda pada tahun 2026 mendatang.

“Sejak 2026, tidak ada lagi zona tambang dalam peta ruang Kota Samarinda. Tapi kalau izinnya diterbitkan pusat, itu di luar kewenangan kota. Kita akan terus mendorong agar perizinan ke depan lebih selektif,” tegasnya.

 

Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap lingkungan. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.