ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Aine : Hindari Gratifikasi

June 11, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang gencar mensosialisasikan terkait gratifikasi yang merupakan pemberian dalam sebuah arti yang luas. Contohnya seperti pemberian biaya tambahan, barang, uang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, tiket perjalanan, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainya.

“Baik yang diterima di dalam ataupun diluar negeri gratifikasi yang dilakukan dengan memakai sarana elektronik atau tidak memakai sarana elektronik,” kata Inspektur Pembantu Satu Inspektorat Kabupaten PPU Ainie saat menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pungli di Kelurahan Sotek, Kamis (10/06/2021).

Ia menjelaskan, gratifikasi pada dasarnya adalah suap yang tertunda atau bisa disebut juga seperti suap terselubung. Hal ini bisa mengakibatkan mendorong seseorang bersikap tidak objektif, tidak adil dan tidak propesional.

“Saat ini kita memang punya kewajiban dalam memberikan pemahaman kepada aparatur serta masyarakat bahkan termasuk sampai ke perangkat bawah. Kita harus memberikan pengertian terkait proses layanan tanpa ada pungutan-pungutan yang termasuk dalam istilah gratifikasi,” katanya.

DIkatakan, selama ini ada salah kaprah salah satunya seperti membantu orang padahal itu menjadi kewajiban. Dengan menerima sesuatu itu tidak dibenarkan, apalagi kalau memang sudah diatur di undang-undang istilah gratis.

“Kita juga tidak boleh sama sekali ada pungutan ataupun menerima sesuatu dalam bentuk apapun ,” jelas Ainie.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat sadar akan gratifikasi mulai dari pelayanannya hingga dilayani. Karena gratifikasi sebetulnya itu dapat merusak, Jadi kalau itu sudah membudaya terus-menerus tidak akan sehat. Pahami risiko gratifikasi, karena akan menimbulkan ketidak adilan.

” Kepada warga masyarakat ketika berurusan di tingkat   RT, kelurahan dan desa maupun kecamatan tentu disadari dari diri kita sendiri dulu memahami apa yang akan dilakukan bahwa memberikan sesuatu itu tidak baik karena itu menjadi kebiasaan oleh karenanya itu jangan dilakukan ,” tutupnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.