ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Minta Pemprov Kaltim Percepat Pembahasan APBD Perubahan

June 7, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Percepatan itu dinilai perlu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.

“Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus ini sudah dilakukan pengesahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (15/6/2022).

Disampaikan Seno, sapaan akrabnya, batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September mendatang. Namun, untuk menghindari keterlambatan pengesahan, DPRD meminta pengesahan dipercepat.

Sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan. Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.“Nah, ini kita ingin mereka (TAPD.red) rapat secepatnya, supaya bisa(pengesahan APBD) bergeser maju,” kata Seno

Belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataanya APBD akhirnya disahkan melalui Pergub, karena telah melewati batas waktu.

“Ini pengelaman kita di DPRD Kaltim. Bahwa pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati batas sehingga molor, sehingga kita tidak bisa pengesahan, dan ditolak oleh Mendagri,” terang Politis Gerindra ini.

Atas dasar itu, dirinya bersama Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali. “Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tegas Seno

Adapun berapa jumlah APBD Perubahan tahun ini, Seno belum bisa memberikan jumlah pasti. Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran bagaiamana, dan berapa SILPA. “Pada intinya, kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022,” jelas Seno. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.