DPRD Samarinda Bakal Buat Perda Kecamatan Miliki TPU

June 1, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tepian (Sebutan Samarinda.red) mengalami over kapasitas. Ini diakibatkan karena luasan lahan yang terbatas, salah satunya TPU muslim yang terletak di Jalan Abul Hasan, Samarinda.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda dalam waktu dekat ini bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan TPU.

Perda mengatur setiap kecamatan memiliki TPU khusus yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan. Ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

“Kita ingin setiap kecamatan itu ada lahan yang luas dan khusus untuk TPU. Makanya kita ingin buat perdanya dulu karena lahan ini sangat penting,” ujar Deni, Selasa (31/5/2022).

Ia berharap agar pembahasan terhadap perda tersebut dapat cepat selesai, sehingga kebutuhan terhadap kawasan TPU di Kota Samarinda dapat segera direalisasikan.

Melalui Perda tersebut juga, lanjutnya, nantinya semua agama tidak harus mencari makam khusus, tapi akan disediakan makam umum di seluruh kecamatan yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan agama seperti TPU yang terletak di Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.

“Intinya akan kami godok dulu Perda-nya agar ada payung hukumnya, sehingga keinginan untuk bisa mewujudkan itu bisa secepatnya terealisasi,” tegasnya. (man/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.