Eks Rumah Sakit Islam Disiapkan Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

June 18, 2025 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat langkah konkret agar memerangi peredaran gelap narkoba yang kian meluas. Pertemuan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim. Selasa (17/6/2025).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan, peredaran narkoba di kawasan Kalimantan, khususnya Kaltim, kini semakin mengkhawatirkan.

“Agendanya kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi juga Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Terakhir, ditemukan juga 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemprov Kaltim bersama BNN, Kejaksaan Tinggi, dan aparat penegak hukum lainnya akan membentuk Satgas Khusus Penanggulangan Peredaran Narkoba. Satgas ini akan fokus pada dua hal utama: menekan laju peredaran narkoba dan melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan masyarakat.

Salah satu isu penting yang turut menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dirapat tersebut, muncul ide dari Gubernur Kaltim agar bekas Rumah Sakit Islam dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.

“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan ide bahwa ada kemungkinan bekas Rumah Sakit Islam bisa digunakan untuk tempat rehabilitasi. Kita sedang buatkan konsepnya, kalau memenuhi persyaratan akan segera digunakan,” jelas Seno.

Langkah rehabilitasi juga akan dilakukan melalui skema mandiri yang dikelola oleh yayasan, dengan dukungan pembiayaan hasil kolaborasi lintas instansi.

Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim agar memerangi narkoba, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan pemulihan dan edukasi kepada masyarakat. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.