ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kawasan Industri PPU Diharapkan Mampu Topang IKN

June 14, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), Surodal Santoso, membuka secara resmi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten PPU, Senin (14/06/2021) siang di Aula lantai I Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini di hadiri oleh Direktur Perwilayahan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Surodal Santoso mewakili bupati PPU mengatakan, sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang sudah tertuang dalam Pasal 14, bahwa Pemerintah Daerah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui perwilayahan industri.

Oleh karena itu kata dia, Pemerintah Kabupaten PPU telah mempersiapkan kawasan industri seluas 5.000 Ha yang nantinya akan menjadi pusat investasi bagi investor dalam membangun industri di Kabupaten PPU.

” Kami sadar betul dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri terdapat banyak kendala terutama terkait pembebasan lahan. Saat ini lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten PPU telah disiapkan seluas 40 Ha, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tentang Kawasan Industri dibutuhkan minimal lahan yang dikuasai pemerintah seluas 50 Ha untuk membangun kawasan industri, ” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten PPU lanjut dia, akan berupaya untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri di Kabupaten PPU. Untuk mendukung dan mewujudkan niat baik tersebut, maka pemerintah sedang mempersiapkan Rencana Pembangunan Industi Kabupaten (RPIK) yang nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP 2019-2039) dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN 2015 – 2035).

” Saya berharap dengan adanya sosialisasi yang diberikan hari ini terkait kawasan industri bagi pemangku kebijakan dan penggunaan kawasan industri nanti dapat bersama-sama mewujudkam kawasan industri sebagai penopang pembangunan ekonomi di kawasan Kabupaten PPU, ” tutupnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.