ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Kembalikan Berkas Penganiayaan Hendrikus

June 4, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Berkas perkara kasus penganiayaan Hendrikus Pratama (tahanan meninggal) masih belum bisa berlanjut ke meja hijau peradilan. Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Kubar, terpaksa harus mengembalikan berkas ke penyidik.

Sebelumnya diketahui, penyidik Polres Kubar melakukan penyerahan berkas tahap satu ke Kejaksaan pada 13 Mei 2022 lalu. Namun berkas perkara terpaksa dikembalikan karena belum lengkap.

“Berkas perkaranya kami kembalikan ke penyidik Polres Kubar. Karena setelah kami teliti terdapat kekurangan yYaitu syarat-syarat formil maupun materil,” ujar Tim JPU Kejari Kubar, Heru Suryadmiko.

Kepada wartawan Heru enggan menjelaskan kekurangan syarat formula dan materil tersebut.

“Sambil menunggu kelengkapan berkas, kami tetap lakukan koordinasi dengan Polres. Mereka punya waktu maksimal 14 hari untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk yang kami berikan,”  katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Jumadi mengaku siap menyelesaikan berkas perkara tersebut. Saat ini penyidik Polres tengah memproses syarat-syarat sesuai petunjuk JPU.

“Masih proses melengkapi petunjuk JPU,” kata Jumadi dengan singkat.

Diketahui Polres Kubar sudah menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap Hendrikus Pratama di sel Polres Kubar, sampai akhinya meninggal dunia 24 April lalu di RSUD Harapan Insan Sendawar.

Kelima tersangka antara lain RM, RS, BS, RF dan JL. Mereka adalah sesama tahanan Polres Kubar dalam kasus berbeda. Para pelaku diduga secara bersama-sama menganiaya Hendrikus yang juga ditahan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain tersangka, Propam Polda Kaltim juga memeriksa sejumlah anggota polisi yang bertugas saat Hendrikus ditahan sejak 9 April lalu. Ada empat anggota polisi yang mendapat sanksi disiplin.  (*/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.