Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda Kunjungi Pemkab Kubar

June 4, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Misnal Ariyanto, beserta jajaran di ruang kerja Bupati, Kamis (4/6/2026).

Kepala Kantor Imigrasi didampingi Jeacky Gerald Gerung, Prabowo Putra M, Hidayatullah Hambali, dan Ade Hermawan selama satu melakukan pertemuan dengan penuh keakraban. Ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

Selain sebagai ajang perkenalan dan silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal terkait peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kutai Barat, khususnya pelayanan pembuatan paspor bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan harapan agar pelayanan paspor dapat lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Kutai Barat. Selama ini, warga yang hendak mengurus paspor harus datang ke Samarinda, sehingga memerlukan waktu perjalanan yang cukup panjang serta biaya transportasi yang tidak sedikit.

Menurut Bupati, kondisi tersebut sering menjadi kendala, terutama bagi masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, umrah, maupun perjalanan ziarah ke Yerusalem dan negara lainnya. Selama ini masyarakat Kutai Barat yang ingin membuat paspor harus datang ke Samarinda. Tentu membutuhkan biaya, tenaga, dan waktu yang cukup besar.

“Kami berharap ke depan ada pelayanan yang lebih dekat sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen perjalanan mereka,” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Misnal Ariyanto menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk membuka peluang pelaksanaan layanan paspor secara berkala di Kutai Barat.

Misnal Ariyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji pelaksanaan layanan keimigrasian jemput bola di Kutai Barat. Ke depan, masyarakat berpeluang mendapatkan pelayanan pembuatan paspor tanpa harus datang ke Samarinda.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat kepada masyarakat. Ke depan, kami merencanakan adanya pelayanan paspor di Kutai Barat selama dua hingga tiga hari pada waktu tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samarinda untuk mengurus paspor,” jelasnya.

Program pelayanan tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, termasuk terkait lokasi pelayanan, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pemohon yang akan dilayani.

Frederick Edwin menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan paspor di Kutai Barat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi calon jamaah haji, jamaah umrah, peserta perjalanan ziarah rohani, pelaku usaha, maupun warga yang memiliki keperluan perjalanan ke luar negeri.

“Kami sangat mengapresiasi rencana dari Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kutai Barat karena pelayanan publik semakin dekat dan mudah dijangkau.

Harapannya program ini dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan jarak dan biaya perjalanan yang cukup jauh,” ungkap Bupati.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan adanya rencana layanan paspor di Kutai Barat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen perjalanan internasional, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (adv/kominfo).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb