ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab MahuIu – Kejari Kubar Teken Nota Kesekapahaman Pengawasan TP4D

June 20, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR/MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kejari Kubar, pada Selasa (18/6/2019).

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan, Pemkab Mahulu membutuhkan bimbingan, kerja sama dan perhatian dari berbagai pihak.

“Kami berharap kepada unsur terkait dapat membantu Pemkab Mahulu dalam proses pembangunan dan perkembangan pemerintahan kami,” kata bupati Bonifasius BG.

Ia menuturkan, program pembangunan Pemkab Mahulu masih banyak membutuhkan bimbingan tentang hukum, agar program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, agar tidak mendapatkan masaIah dikemudian hari.

“Melalui Mou ini kami perlu dukungan dari kejaksaan guna keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan pelanggaran hukum secara preventif dan persuasif,” ujarnya.

Bonifasius berharap kejaksaan dapat memberikan saran melalui koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian dan keuangan negara.

Sementara itu, Kejari Kubar Wahyu Trianto mengatakan kejaksaan siap membantu pemkab Mahulu dalam soal pendampingan, karena Mahulu merupakan pemerintahan yang masih muda, yang memang perlu pendampingan.

“Kami akan mendukung dan mendampingi Pemkab Mahulu melalui TP4D nya,” kata Kejari Wahyu Trianto.

Sejak ditanda tangani Mou ini kejaksaan akan membimbing Pemkab Mahulu tentang hukum, agar pembangunan di Mahulu berjalan lancar tanpa terjerat kasus hukum. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.