ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim Tangani Jalan Longsor Teluk Bajau

June 22, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali melakukan penanganan longsor di Jalan Pattimura (Teluk Bajau) Samarinda Seberang, jalur  menuju Gerbang Tol Mahkota 2 dan Palaran.

“Jalan longsor dan tanah longsor yang terjadi di jalur itu memang menyulitkan masyarakat. Tapi tahun 2021 dan 2023 kami terus lakukan penanganan. Penanganan dilakukan dengan cepat, sehingga jalur tersebut tetap bisa digunakan,”  kata Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kamis (22/6/2023).

Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah 2 melakukan pembangunan turap/talud/bronjong untuk ruas Jalan Samarinda Seberang – Sanga-Sanga 2.

Nilai kontrak pengerjaan jalan longsor ini sebesar Rp5,1 miliar dengan penanganan berupa slab on pile sepanjang  70,3  meter.  Tipe pondasi  bor pile diameter 40 cm dengan kedalaman 15 meter.

Sebelumnya, tahun 2021, Pemprov Kaltim juga melakukan pembangunan turap/talud/bronjong di ruas Jalan Pattimura Samarinda itu. Jalur ini menjadi akses penting dari dan menuju Sangasanga dan Palaran melalui Samarinda Seberang.

“Nilai kontrak  tahun 2021 sebesar Rp7,76 miliar,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.

Penanganan yang dilakukan ketika itu adalah membangun dinding penahan tanah (DPT) sepanjang 175 meter dan tinggi 4,8 meter.  Tipe pondasi  bor pile diameter 60 cm dengan kedalaman 6 meter.

“Saat longsor, jalan tertutup oleh material tanah sehingga tidak bisa dilalui. Sekarang sudah kita buatkan penahan, jadi tanah longsor sudah bisa kita atasi,” terang Nanda.

Hingga pertengahan Juni ini realisasi penanganan proyek tersebut mencapai 13,8%. Target penyelesaian atau akhir kontrak pekerjaan ini 23 September 2023. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.