Profesionalisasi Kuliner Jadi Fokus Dinas Pariwisata Kaltim

June 20, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor kuliner terus digencarkan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim). Salah satu langkahnya adalah pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Food & Beverage (Kuliner) yang dibuka Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, di Hotel Five Samarinda. Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini diikuti peserta dari Kota Samarinda dan merupakan bagian dari strategi memperkuat sektor pariwisata melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang makanan dan minuman.

Dirinya menegaskan pentingnya sinergi antara kuliner dan pariwisata. Menurutnya, kedua sektor ini memiliki keterkaitan erat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kuliner dan pariwisata adalah dua sektor yang saling berkaitan dan saling menguatkan. Di negara kaya budaya seperti Indonesia, kuliner bisa menjadi daya tarik utama yang mendatangkan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Ia menyatakan, pengembangan sektor kuliner secara profesional mampu menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

“Jika dikelola dengan baik, sektor kuliner mampu mendorong ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan rantai pasok yang melibatkan jutaan tenaga kerja,” tambahnya.

Ia juga menilai uji sertifikasi ini sebagai respon atas persaingan industri makanan dan minuman yang semakin kompetitif. Sertifikasi profesi dinilai penting sebagai bukti kualitas dan kesiapan tenaga kerja di bidangnya.

“Di tengah persaingan industri makanan dan minuman yang semakin ketat, sertifikasi profesi menjadi hal penting. Ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja di bidang ini telah memenuhi standar dan siap bersaing secara profesional,” jelasnya.

Ia menekankan, kualitas pelayanan dari tenaga kerja kompeten sangat menentukan kepuasan wisatawan.

“SDM adalah kunci utama pengalaman wisata. Pelayanan yang ramah dan terampil akan menciptakan kepuasan, ulasan positif, dan bahkan membuat wisatawan ingin kembali,” lanjutnya.

Uji kompetensi ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan, yang mewajibkan seluruh tenaga kerja pariwisata memiliki sertifikasi resmi.

“Karena itu, melalui uji kompetensi ini, kami berharap lahir SDM pariwisata yang unggul dan profesional, yang mampu memperkuat pariwisata Kalimantan Timur ke depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemprov Kaltim dalam membentuk pelayanan pariwisata yang berstandar nasional dan internasional. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.