ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

RM Resmi Pilih Abdulloh?

June 23, 2024 by  
Filed under Opini

Share this news

Catatan Rizal Effendi

MULAI kemarin ramai beredar e-flyer atau semacam poster di media sosial yang memuat pasangan foto Rahmad Mas’ud (RM) dengan Abdulloh. Di situ tertulis: “Satu Suara untuk Perubahan – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024-2029.”

Apakah poster itu memberi isyarat bahwa Golkar atau RM sudah resmi memilih Abdulloh? Belum ada yang memberikan keterangan. Tapi isu RM ingin mengambil Abdulloh sudah lama beredar. Selain juga nama Muhaimin (Sekkot), Heru Bambang (mantan wakil wali kota) dan Risti Utami Dewi Nataris (istri almarhum Thohari Aziz).

Berbagai analisis menyebutkan dengan menarik Abdulloh ke kursi calon wakil wali kota ada dua keuntungan yang bakal diraih RM. Di satu pihak RM mendapat tambahan kekuatan maksimal dari keberhasilan Abdulloh meraup suara di Pileg lalu, di sisi lain memuluskan kakak RM, Hasanuddin Mas’ud (Hamas) kembali duduk sebagai ketua DPRD Kaltim.

Meski harus melepaskan kursi di DPRD Kaltim yang belum sempat diduduki, Abdulloh yang saat ini ketua DPRD Balikpapan juga punya peluang 5 tahun mendatang menggantikan RM menjadi wali kota. Karena RM tak mungkin lagi mencalonkan diri.

Dengan mundurnya Abdulloh, juga menguntungkan posisi Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal. Pendukung berat RM ini bakal mengisi kursi DPRD Kaltim yang ditinggalkan Abdulloh dari Partai Golkar. Dari hasil Pileg 2024, Andre tak lolos tapi posisinya berada di “kursi cadangan pertama.”

Saya dengar ada 5 paguyuban yang menamakan dirinya Komunitas Independen for Balikpapan 2 berkumpul di Hotel Maxone belum lama ini.  Mereka menyodorkan 5 nama sebagai bakal calon wakil wali kota Balikpapan.

“Ya itu hasil pembahasan teman-teman dilihat dari kapasitas, elektabilitas, dan kemampuan logistik yang bersangkutan,” kata Joutje Rumambi dan Willem Tangka  yang terlibat dalam pertemuan itu.

Ke-5 nama itu adalah Donald Sitorus (mantan Dandim), Abriantinus (tokoh adat Dayak), Simon Sulean (anggota DPRD Balikpapan), John Don Bosco (pengacara) dan dr Alex JH Lelengboto (spesialis ortopedi dan traumatologi).

Nama-nama itu akan ditawarkan baik kepada calon wali kota petahana maupun calon wali kota lainnya sebagai calon wakil wali kota alternatif. Di luar petahana, nama yang beredar selama ini di antaranya M Sabani (mantan Sekprov Kaltim), drg Syukri Wahid (mantan anggota DPRD Balikpapan), Sabaruddin Panrecalle (wakil ketua DPRD), Bagus Susetyo (anggota DPRD Kaltim) dan Syaima Alaydrus (putri Bupati Kotabaru, Kalsel).

Opsi lain bisa terjadi juga Sabaruddin atau Bagus menjadi pendamping RM. Karena RM juga membutuhkan Gerindra, partai milik Prabowo Subianto, yang sebentar lagi dilantik jadi presiden. Kabarnya Gerinda minta kadernya minimal jadi wakil.

Pilwali Balikpapan saat ini tengah dibayangi terulangnya petahana lawan kotak kosong. Beredar kabar RM akan menarik NasDem dan PKS. Juga merangkul Gerindra dan kursi partai lainnya, sehingga lawan lain tak dapat perahu atau kursinya tidak cukup memenuhi syarat.

“Sepertinya kita siap-siap menyambut Kotak Kosong Jilid 2, karena petahana kemungkinan besar nggak ada lawannya,” kata seorang teman sambil mengutak-atik perkembangan peta Pilwali Balikpapan menjelang pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024 mendatang.

BONTANG DAN KUKAR

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase seperti ke luar dari lubang jarum. Dengan Chusnul Dhihin, pasangan petahana Pilwali Bontang 2024 ini dinyatakan memenuhi syarat melalui verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang.

Basri-Chusnul dinyatakan lolos setelah KPU melaksanakan rapat pleno vermin perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan, yang berlangsung di kantor KPU Bontang, Jl Awang Long Bontang Baru, Selasa (18/6) lalu.

Dari hasil perhitungan di rapat pleno itu disimpulkan, 1.228 surat dukungan (surduk) yang diajukan Basri-Chusnul tidak memenuhi syarat (TMS) dan 14.073 yang memenuhi syarat (MS). “Jumlah MS-nya masih lebih banyak dari syarat dukungan minimal 13.160,  jadi mereka dinyatakan lolos,” kata Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly seperti diberitakan bakesah.co.

Sebelumnya di awal pendaftaran pasangan Basri-Chusnul sempat tersendat. Proses pengiriman dokumennya melalui submit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlambat, sehingga dinyatakan tidak bisa meneruskan pencalonannya lewat jalur perseorangan atau independen.

Saya tidak terlalu mengikuti apakah Basri-Chusnul mengajukan sengketa proses di Bawaslu, sehingga akhirnya KPU kembali melanjutkan proses verifikasi dengan melaksanakan rapat pleno vermin perbaikan kesatu.

Menurut Robby, tahap berikutnya pasangan Basri-Chusnul akan mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu yang akan dilaksanakan mulai 21 Juni sampai 4 Juli 2024.

Tentu Basri-Chusnul bisa bernapas lega. Hampir saja pasangan ini mengalami kiamat. Apalagi Basri saat itu sempat mengesampingkan perahu partai. Padahal dia ketua DPC PKB Bontang.

Belakangan dia berbalik arah. Kembali memperhitungkan jalur partai. Ada yang menyambut baik, tapi ada juga yang tidak, terutama kubu PKB yang sudah patah arang. Mereka menunjuk Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Selama Ari Wibowo sebagai Plt Ketua DPC PKB Bontang.

Basri Rase dicopot dengan alasan tidak produktif menjalankan mesin partai. “Ini langkah penyelamatan DPP agar PKB Bontang tidak terbengkalai,” kata  Sutomo Jabir, salah seorang pengurus.

Basri sendiri tidak terlalu mau berpolemik dengan pencopotan dirinya. “Enggak tahulah, kalau saya dipecat, kayak apa itu. Saya juga belum menerima surat keputusan dari DPP,” katanya begitu.

Justru sekarang dari Pilbup Kukar dikabarkan, petahana Edi Damansyah berada di ujung tanduk. Ada yang menyebut dia bakal tak bisa mengikuti Pilkada Serentak 2024 karena dianggap sudah menjadi bupati Kukar selama 2 periode. Meski periode pertamanya dia hanya meneruskan jabatan Rita Widyasari, yang tersandung masalah hukum dengan KPK.

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Kamis (16/5) lalu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sudah  menegaskan bahwa Edi  sudah dihitung dua periode. Periode pertamanya dia bertugas setelah Rita menjabat bupati selama 19 bulan. Jadi Edi meneruskan jabatan Rita lebih separuh masa jabatan. Berdasarkan ketentuan, maka itu dihitung dengan satu kali masa jabatan.

Pendapat ini sejalan dengan surat Dirjen Otonomi Daerah, yang menjelaskan periodesasi masa jabatan kepala daerah. Sebelumnya juga ada putusan Mahkamah Agung (MK), yang mengisyaratkan Edi telah menjabat selama dua periode sebagai bupati Kukar.

Jika hal ini terjadi, maka peta pencalonan bupati Kukar bakal berubah terutama di kubu PDIP. Edi dan wakilnya sekarang Rendi Solihin sudah direkomendasikan PDIP kembali maju. Apalagi PDIP Kukar adalah partai pemenang Pileg Kukar 2024. Sebanyak 16 kursi berhasil mereka rebut.

Ada kemungkinan Rendi bakal diajukan PDIP sebagai calon utama. Tinggal pendampingnya yang harus dijaring ulang, apakah kader internal atau dari luar.

Edi sendiri berpendapat dia bisa tetap maju pada Pilbup 2024. Hal yang sama juga dinyatakan oleh partainya. “Plt tidak dihitung sebagai kepala daerah defintif.  Karena saat itu jabatan utama Edi adalah wakil bupati. Slip gajinya juga masih wakil bupati,” kata Aulia Rahman, wakil ketua PDIP Kukar Bidang Politik.

Menurut Ketua BP-Pemilu PDIP Kukar, Junaidi, pihaknya tidak terganggu dengan polemik soal masa jabatan Edi. “Kalau nanti PKPU tidak membolehkan, kita masih punya upaya hukum yang lain berlandaskan UU Kepala Daerah,” jelasnya.

Bursa calon wakil bupati Kukar juga berkembang. Sarkowi V Zahry, mantan wartawan yang menjadi anggota DPRD Kaltim dari Golkar juga siap dipinang. Selain mendaftarkan diri di partainya, Sarkowi juga  mendaftar di Partai NasDem, PAN, PKB, dan Gerindra.

“Mohon doanya, semoga niat baik ini dilancarkan Allah SWT. Saya sudah tiga periode di legislatif,  jadi sudah waktunya juga mengabdi di eksekutif,” kata Sarkowi, yang juga ketua Paguyuban Silaturahmi Jawa Kalimantan (Sijaka). Siapa tertarik? Biar Sijaka bisa maju mendampingi “Siwali.”(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.