ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan

June 22, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Sat Reskrim Polres Batu berhasil ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2). Pelaku diketahui berinisial MF (30) warga Dusun Japanan RT 01 RW 01 Desa Jatisari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Kronologis kejadian bermula saat Yuvia Pradana yang bekerja di pabrik kayu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Perak memarkir motornya sekitar pukul 12.15 WIB, Minggu (19/6/2022).

Sekitar pukul 13.30 WIB, sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan halaman pabrik telah tidak ada. Aksi pelaku pencurian sempat tertangkap kamera pengintai. Berdasarkan rekaman tersebut, Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro ketika dikonfirmasi media  di acara Rakernis Bidang Kehumasan di Hotel Vasa Surabaya, membenarkan pelaku berhasil ditangkap di pasar Pujon Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Ivandi, Kasat Reskrim telah memerintahkan anggota untuk mengungkap kasus tersebut, dan melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku.

“Dengan waktu tak kuran tiga jam, anggota Sat Reskrim Polres Batu berhasil mendapatkan informasi dan langsung mengamankan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang,” jelas Ivandi.

Saat ini tersangka MF masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.