ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Terima DPRD Paser bersama Dirjen GTK, Hetifah Minta Agar Tenaga Kependidikan Juga Diperhatikan

June 4, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

JAKARTA – Wakil rakyat asal Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Paser ke gedung DPR RI, Kamis (3/6/2021). Rombongan tersebut terdiri dari 15 orang, dan diketiai oleh Fadli Imawan selaku Wakil Ketua DPRD Paser dari fraksi Partai Golkar. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Iwan Syahril selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, para anggota DPRD Paser menyoroti isu-isu pendidikan, terutama terkait perekrutan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan pembangunan infrastruktur sekolah. Dua hal tersebut dianggap sebagai isu yang paling krusial dalam sektor pendidikan di Kabupaten Paser.

Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membawahi pendidikan ini mengatakan, prinsip empati, kemanusiaan, dan keberpihakan harus dijunjung tinggi dalam penyelesaian isu guru honorer. “Guru-guru harus diberi semangat dan motivasi agar optimistis dalam mengikuti seleksi PPPK. Kemendikbud juga mengadakan semacam bimbel khusus untuk belajar, agar guru-guru honorer yang ada dapat sukses menjalani tes yang ada”, ujarnya. Hal tersebut diamini oleh Iwan Syahril yang mengatakan hal tersebut dapat dilakukan melalui portal guru belajar.

Iwan menekankan bahwa untuk menunjang pembangunan SDM unggul, sistem rekrutmen guru harus diperbarui. “Pemenuhan kebutuhan guru adalah kunci. Seharusnya saat ada yang pensiun, ada mekanisme yang otomatis menggantikan dengan guru yang kompeten”, paparnya.

Iwan menambahkan bahwa pemda tidak perlu khawatir, karena anggaran PPPK sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat. “Sudah ada pagu anggaran yang tidak bisa diotak atik dari pusat untuk pengangkatan guru PPPK. Ada surat langsung dari Kemenkeu yang telah disebar ke 548 pemda,” jelas Iwan.

Hetifah berharap, dengan info ini pemda tidak perlu ragu lagi dalam mengajukan formasi. Selain itu, Hetifah juga menekankan agar juga ada mekanisme pengangkatan bagi tenaga kependidikan. “Mereka juga berperan besar di dunia pendidikan, tidak boleh terlupakan,” pungkasnya. (*/bas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.