ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Baharudin Muin Dukung Daerah Miliki Kampung Budaya

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menjadi salah satu yang memberi dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi Gerindra menilai perlunya pengaturan yang lebih kondusif dan perhatian khusus untuk kemajuan kesenian daerah dan kebudayaan yang ada di Kaltim.

“Kita bahkan mendukung terciptanya kampung budaya di daerah-daerah. Minimal setiap kecamatan di Kalimantan Timur ada satu kampung budaya,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra saat Rapat Paripurta DPRD Kaltim terkait penyampaian tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian akan mendorong pengelolaan keseniaan daerah semakin profesional baik dalam hal produksi maupun urusan administrasi. Misalnya dengan adanya bimbingan teknis untuk permasalahan administrasi agar dapat pengajuan proposal bantuan untuk kegiatan seni budaya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Lebih lanjut, kehadiran perda dianggap penting karena saat ini masih terbatas atau kecilnya alokasi anggaran kesenian maupun kebudayaan dan juga bagi komunitas-komunitas budaya yang ada di Kalimantan Timur. Dengan payung hukum jelas, diharap dukungan sisi anggaran lebih proporsional.

Selain itu, saat ini aktivitas seni budaya seperti pergelaran atau pertunjukan pertemuan seni pertemuan seniman dan budayawan yang dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah juga dirasa masih kurang

“Upaya yang dilakukan ini karena kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim yang dinilai mengancam kesenian dan budaya lokal, sehingga diperlukan persiapan yang baik,”katanya.

“Butuh perhatian-perhatian untuk menciptakan SDM yang berkompeten dan profesional dalam bidang seni dalam bidang seni sehingga mereka dapat mengelola dan mengembangkan seni dan budaya yang ada,”tambahnya.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan persetujuan dan mendukung Ranperda tentang Kesenian Daerah Kalimantan Timur untuk dibahas melalui panitia khusus, sehingga kesenian dan budaya lokal tetap terjaga dan bahkan berkembang dengan baik sesuai perubahan zaman.(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.