ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Banggar DPRD Kaltim Ingatkan Pemkab Kutim Maksimal Serap Bankeu Provinsi

July 22, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SANGATTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mengingatkan Pemkab Kutai Timur (Kutim) agar memaksimalkan serapan pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim tahun anggaran 2022.

“Kita mengingatkan kepada Pemkab Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun Anggaran 2022. Mengingat Pemkab Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu,” seru Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar saat melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Pemkab Kutim, di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan, bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp73 miliar atau sebesar 65 persen, sehingga banyak usulan kegiatan pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana.

“Hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” tambahnya.

Banggar juga meminta Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020.

Sementara Anggota Banggar DPRD  Harun Al Rasyid menambahkan, Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender yang dimenangkan penawaran terendah.

“Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 persen dari pagu dimenangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu dicermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid.

Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya.

Banggar DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bankeu Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail. Kunjungan diterima TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya.(ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.