DPRD Kaltim Terima Pokja AMPL

July 13, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA –  DPRD Kaltim menerima penyampaian usulan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi Kaltim mengenai rencana pembangunan Bidang AMPL .

Usulan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda selalu Ketua Pokja AMPL saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim terkait Program Sanitasi dan Air Minum, di Ruang Rapat Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

“Ada beberapa usulan kita yang diharap mendapatkan dukungan DPRD melalui bantuan keuangan (bankeu) maupun pokok pikiran (pokir) ,” sebutnya.

Diantaranya pembangunan tangki septik individual (spald-s) dengan mekanisme bantuan keuangan melalui pemangku Dinas PUPR/perkim kabupaten/kota dan provinsi.

Kemudian pembangunan ipal komunal (spald-t) dengan mekanisme bantuan keuangan melalui pemangku Dinas PUPR/Perkim kabupaten/kota dan provinsi, pembangunan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) dan tps 3r dengan mekanisme bantuan keuangan melalui pemangku Dinas PUPR/perkim kabupaten/kota dan provinsi, dan pembangunan sarana/prasarana air bersih pedesaan dengan mekanisme bantuan keuangan melalui pemangku Dinas PUPR/perkim kabupaten/kota dan provinsi.

Menurutnya, penyediaan akses air minum dan sanitasi menjadi prioritas nasional. Sebab setiap orang berhak atas air yang cukup, berkelanjutan, aman, dapat diterima, dapat diakses secara fisik, dan terjangkau untuk keperluan pribadi dan rumah tangga.

Salah satu indikator negara maju adalah penyediaan air minum dan sanitasi aman. Indonesia sebagai Negara Anggota G20 perlu meningkatkan akses air minum, salah satunya melalui pengembangan jaringan perpipaan Perpres No. 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020-2024.

Terkait air minum dan sanitasi layak dalam P-RPJMD 2019-2023 untuk program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum capaian akses air minum layak perpipaan capaiannya sudah mencapai 70 persen. Ini melampaui target 2022 yang ditetapkan hanya 68,53 persen. Angka ini juga sudah melampaui target 2023 yang ditetapkan sebesar 70,53 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verydiana Huraq Wang mengungkapkan sangat setuju usulan dukungan seperti tangki septik individual karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Tinggal teknis pelaksanaan. Apa reguler atau ada formulasi lain seperti swakelola,” katanya.

Selain itu, terkait pengelolaan sampah disarankan perlu ada dukungan pengadaan alat pengangkut yang bisa masuk ke kampung.  Harapannya bisa sangat membantu ketersediaan alat angkut untuk pengelolaan sampah di daerah yang masih minim. (AM/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.