DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Fasilitas Sekolah Negeri

July 19, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar mengurangi kesenjangan kualitas antar sekolah sekaligus menghapus anggapan adanya sekolah “favorit” pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie mengatakan, seluruh sekolah negeri sebenarnya menerapkan kurikulum nasional yang sama. Namun, persepsi masyarakat terhadap sekolah unggulan masih muncul karena adanya perbedaan fasilitas penunjang yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Standar kurikulumnya sama, tetapi memang masih ada perbedaan dari sisi fasilitas, seperti laboratorium, lapangan olahraga, hingga sarana pendukung lainnya. Itu yang perlu dibenahi secara bertahap agar kualitas sekolah semakin merata,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).

Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda perlu terus mengalokasikan anggaran secara konsisten meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Ia menyebut saat ini Samarinda memiliki 164 sekolah dasar negeri dan 50 sekolah menengah pertama negeri yang seluruhnya membutuhkan perhatian secara bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, tentu pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, peningkatan fasilitas harus terus dilaksanakan setiap tahun agar kesenjangan antar sekolah semakin kecil,” katanya.

Dirinya mengungkapkan proses penyelesaian aduan terkait SPMB 2026 masih terus berlangsung. Dari total 36 laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat (TRC), sebanyak 20 siswa telah memperoleh sekolah, sedangkan 16 calon siswa lainnya masih menjalani proses verifikasi oleh Inspektorat.

Ia menjelaskan, penanganan laporan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Namun, proses lanjutan kini berada di bawah koordinasi Inspektorat karena melibatkan pemeriksaan yang memerlukan kewenangan lintas instansi.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh laporan yang masuk. Sebagian kasus telah selesai diputuskan, sedangkan beberapa lainnya masih memerlukan pendalaman sebelum ditetapkan hasil akhirnya,” jelasnya.

Meski proses verifikasi masih berjalan, Komisi IV DPRD Samarinda meminta kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal, termasuk bagi siswa yang status administrasinya masih dalam tahap pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

“Kami memilih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Biarkan proses yang sedang berjalan menghasilkan kesimpulan yang objektif berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada pemerintah apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah, termasuk dugaan pelanggaran disiplin tenaga pendidik maupun permasalahan lain yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb