DPRD Samarinda Soroti Birokrasi Pencairan Anggaran Diskumi

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti arah program Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Ia meminta agar penyusunan program ke depan lebih berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

“Kami berharap ke depan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi manfaatnya tidak jelas. Jika program disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Dirinya juga mengungkapkan adanya kendala dalam pencairan anggaran bidang koperasi. Meski telah dialokasikan sekitar Rp400 juta dalam APBD, realisasi anggaran tersebut hingga kini masih tercatat nol persen.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Diskumi, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan. Namun, dana kegiatan belum dapat dicairkan karena proses administrasi yang dinilai semakin panjang.

Menurutnya, setiap pengajuan pencairan anggaran kini harus melalui persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum diverifikasi oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme tersebut dinilai memperlambat proses pembayaran.

“Informasi yang kami terima, beberapa kegiatan sudah berjalan. Namun pencairan anggaran masih tertahan karena harus melewati tahapan administrasi yang lebih panjang. Kami ingin mengetahui apakah memang ada regulasi baru yang mengatur mekanisme tersebut, sebab proses birokrasi yang berbelit justru menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, menurutnya, terdapat pegawai Diskumi yang terpaksa menggunakan dana pribadi agar mendukung operasional kegiatan sambil menunggu anggaran dicairkan.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Pegawai tidak seharusnya menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program pemerintah. Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun mekanisme pencairan dana yang dinilai memperlambat pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar program yang telah direncanakan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Samarinda. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb