ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi PDI-P : Ranperda Bentuk Perlindungan Identitas dan Jati Diri Keseniaan Daerah

July 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Eli Hartati Rasyid

SAMARINDA – Fraksi PDI-P DPRD Kaltim memberikan penekanan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Melalui juru bicaranya Eli Hartati Rasyid, Fraksi PDI-P menilai perlu memberikan perlindungan kesenian daerah melalui pembentukan perda. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap indentitas dan jati diri kebudayaan dan kesenian tradisional Provinsi Kalimantan Timur.

“Ranperda bentuk perlindungan identitas dan jari diri kesenian daerah. Oleh sebab itu juga perlu diimplementasikan dalam kebijakan daerah melalui peraturan gubernur tentang mekanisme pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di bidang kesenian tersebut,”katanya.

Terhadap ranperda dimaksud dia menyarankan perlu memuat tentang perlindungan kepemilikan dan pengertian kesenian daerah sebagai bentuk ciptaan kesenian daerah yang orisinil di Kalimantan Timur. Termasuj memuat ketentuan larangan dan sanksi yang tegas sehingga akan menjadi efek jera bagi pelanggar HAKI.

Sebagai partai wong cilik, PDI-P mendorong jangan sampai kesenian daerah Kaltim tergerus. Pembahasan ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini salah satu upaya agar perlindungan hukum terhadap kesenian daerah di Kalimantan timur dilindungi peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya dengan regulasi yang berlaku maka kepastian hukum apabila ada pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi,”tegasnya.

Fraksi PDI-P menyetujui pembahasan usulan Ranerda Inisiatif DPRD ini ke tahapan selanjutnya serta dapat dibahas melalui panitia khusus.

“Semoga yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat yang ada di bidang kebudayaan dan berkesenian tradisional di daerah Kalimantan Timur,”pungkasnya.(ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.