ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi PKS Usulkan Perda Atur Ruang Publik Tampilkan Kekhasan Kaltim

July 19, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan beberapa usulan terkait upaya pelestarian keseniaan daerah yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Ali Hamdi

“Ada 4 poin yang menjadi usulan kita. Salah satunya Fraksi PKS berharap Perda mengatur kewajiban ruang publik menampilkan kekhasan Kaltim. Minimal pada saat HUT Pemprov Kaltim setiap tahunnya, mall, hotel, serta tempat-tempat keramaian lainnya menampilkan makanan dan seni budaya Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS Ali Hamdi saat memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pada Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian ada sarana menampilkan salah satu dari jenis dan seni budaya yang ada di Kalimantan Timur.

Karenanya Fraksi PKS sangat mengapresiasi dan setuju dengan adanya regulasi yang melindungi seni budaya yang ada di Kalimantan Timur agar tidak punah dikemudian hari.

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta agar nilai-nilai religius sebagai nilai-nilai tradisional masyarakat Kalimantan Timur harus terus terpelihara, dijaga, dan dikembangkan.

Terakhir, Fraksi PKS juga menilai perlunya pembuatan ornamen-ornamen khas seni dan budaya atau ikon Kalimantan Timur pada semua gedung pemerintahan dan bangunan sekolah milik pemerintah di wilayah Kalimantan Timur.

“Fraksi PKS mendukung pembahasan Ranperda ini untuk menjadi Perda dan mengusulkan beberapa hal dimaksud untuk melengkapi. Perda kesenian daerah ini diharap menjadikan pelestarian kesenian daerah sebagai hal yang sangat penting dalam memajukan nilai-nilai kearifan lokal di Kalimantan Timur,”katanya.(ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.