ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jawad Sirajuddin Sosialisasikan Sosper Penyelidikan dan Bantuan Hukum

July 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim H.A Jawad Sirajuddin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelidikan dan Bantuan Hukum, di Jalan Kauman RT. 19, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (29/7/2022).

Jawad menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sadar akan hak-hak hukum yang dimiliki. Karenanya perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan hukum adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya, guna menjamin kepastian hukum serta melindungi dan memastikan hak-hak warga untuk dapat memperoleh bantuan hukum.

Jawad Sirajuddin menjelaskan, selama ini ada ketimpangan hukum yang disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai hukum oleh masyarakat, sehingga faktor finansial jadi ukuran dalam menyelesaikan masalah hukum. Melalui sosperda tersebut, dia meminta kepada masyarakat agar tidak cenderung pasrah bila dihadapkan pada persoalan hukum.

Lebih lanjut Jawad menjelaskan, pasal dalam sosialisasi perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut, memuat adanya hak- hak setiap orang untuk memperoleh bantuan hukum semaksimal mungkin tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan bantuan hukum tanpa terkecuali, ada aturan yang mengatur hal itu. Inilah yang harus dimengerti oleh masyarakat,” terang Jawad.

Sementara narasumber Zulkifli Alkaf, SH memaparkan perlu adanya bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan konsultan atau pengacara hukum, di tataran terendah dalam menyelesaikan permasalahan baik perdata maupun pidana.

“Masyarakat tidak perlu panik atau takut jika tersandung masalah hukum, baik perdata maupun pidana. Ada lembaga bantuan hukum yang dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan hukum tersebut,” kata Zulkifli. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.