ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi I Bantu Selesaikan Masalah Penggelapan Tabungan Nasabah Batara Pos

July 20, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA —  Komisi I DPRD Kaltim membantu fasilitasi penyelesaian masalah penggelapan tabungan nasabah Tabungan Batara Pos warga Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I, PT Pos Indonesia Persero, dan perwakilan korban dihasilkan kesepakatan pengembalian seluruh uang tabungan nasabah yang hilang salah gunakan Kepala KCP Kantor Pos Indonesia Muara Ancalong sekitar 2020 lalu itu.

“PT Pos Indonesia Persero siap mengganti seluruh tabungan nasabah yang hilang. Totalnya ada Rp 1,088 milyar milik 44 nasabah,” sebut Ketua Komisi I Baharuddin Demmu saat memimpin RDP membahas masalah hilangnya tabungan nasabah Kantor Pos Muara Ancalong, di Ruang Rapat Gedung E, DPRD Kaltim, Selasa (19/7/2022).

Penyelesaiannya akan dilakukan maksimal selama 30 hari melalui rekening baru Tabungan Batara Pos milik korban. Karenanya KCP Kantor Pos Muara Ancalong yang disegel warga itu disepakati boleh beroperasi kembali untuk menyiapkan proses pengembalian dana nasabah.

“Hasil rapat sudah dinotulenkan. Jika 30 hari uangnya belum dikembalikan menjadi dasar kita menuntut dan menutup kembali Kantor Pos Muara Ancalong. Komisi I siap pasang badan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi PT Pos Indonesia Persero yang berkomitmen menyediakan permasalahan tersebut.

Utamanya bagi Kepala Kantor Pos Samarinda Arfan yang sejak pindah ke Samarinda langsung  menjadikan persoalan sebagai prioritas penyelesaian.

Kepala Kantor Pos Samarinda Arfan menegaskan persoalan tersebut menjadi konsen penyelesaian karena menyangkut uang nasabah yang harus dipertanggungjawabkan.

Terlebih Menteri BUMN Erick Thohir sudah mewanti agar memberikan prioritas penyelesaiannya.

“Direksi sudah amanahkan Kantor Pos Samarinda yang menyelesaikan. Kita akan mediasi pengembalian melalui rekening baru Batara Pos. Nasabah diminta siapkan data dan buka rekening baru. Diganti rekening agar tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku,” Katanya.

Dia tetap berharap masyarakat yang menjadi korban tetap memberi kepercayaan menabung di Tabungan Batara Pos.

RDP dihadiri segenap anggota Komisi I DPRD Kaltim yakni Udin, Jahidin, Harun Al Rasyid, Rima Hartati,  pimpinan Kantor Pos Pusat, Kepala KCP Pos Muara Ancalong Jaka Henmar Fitra, tokoh masyarakat dan masyarakat Muara Ancalong. (ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.