ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kondisi Covid-19 di Kaltim Sangat Menghawatirkan

July 3, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Kondisi Covid 19 di Kalimantan Timur sudah sangat menghawatirkan, dan terus meningkat menyentuh angka 596 tekonfirmasi, meninggal 11 orang, kondisi sekarang sudah terbilang darurat, pasien dirawat di ruang ICU seluruh Kaltim ada pada tingkat 80 persen dari jumlah terkonfirmasi positif, Kaltim sangat kritis, pasien isolasi berjumlah 66, meski kondisi ini terus mengalami pengurangan.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim H Isran Noor pada Rapat Kordinasi Evaluasi Khusus terkait pencegahan Covid-19 Provinsi Kaltim, berlangsung virtual, di PPU dihadiri Dandim 0913 PPU, Kaoplres, Sekda Kab PPU Muliadi, Kadis Kesehatan dan Kepala BPBD Marjani di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Jumat(2/7/2021).

“Kita mencari jalan dan solusi soal penanganan Covid -19 ini, bicara data tak ada waktu lagi, kita semua harus segera melakukan tindakan-tindakan, antara lain melakukan kordinasi yang lebih intens dalam menindak lanjuti serta melaksanakan langkah-langkah bagai mana agar masyarakat menyadari secara penuh terhadap disiplin protocol kesehatan dan pentingnya melaksanakan ini.

Semua kita sangat memahami berbagai kesulitan, untuk melaksanakananya karena lain di satu pihak kita ingin melaksanakan kegiatan masyarakat yang terus berkembangn jangan sampai ekonomi masyarakat terpuruk, di lain pihak bagaimana langkah penanganan Covid-19 ini juga dilaksanakan,” urai Gubernur.

Yang terpenting sambung Isran semua pimpinan daerah dan seluruh aparatnya, bupati/walikota dan seluruh jajarannya, harus melaksanakan upaya tersebut, terkait hal ini muncullah penekanan pemerintah pusat meminta Kaltim melaksanakan Loc Dawn atau Darurat PPKM, konsidi ini harus dipikirkan, oleh karenanya Gubernur meminta kepada Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim didukung Bupati/Walikota untuk membngun kreatifitas dan inisiatif agar bisa menghadapi kondisi masing masing di daerahnya.

“Untuk mengatasi kekurangan tempat ICU dan ruang isolasi kita akan bahas di Provinsi secepat mungkin, kita harus melakukan upaya dan usaha untuk memenuhiya, antara pesatnya informasi civid-19 ini harus diimbangi dengan pasilitas yang mendukung,” tegas Isran Noor.

Senada disampaikan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto menyebutkan saat ini angaka penambahan terbesar masing masing dimulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY dan Kalimantan Timur,” itu harus kita pahami bersama sehingga kita sekarang tercatat masuk dalam peringkat ke 6 seluruh Indonesia, yang merupakan pringkat pertama wilayah provinsi di pulau Jawa yang paling tinggi,” tegasnya.

Oleh arena itu lanjut PAnglima ini menjadi perhatian bersama sehingga dengan kondisi ini harus segera melangkah, pihaknya bersam dengan unsur lainya siap membantu gubernur dan jajarannya, initinyanya harus melangkah dalam dua hal yang harus dilakukan

Antara lain intruksi UU Nomor 15/ Tahun 2021 yang baru keluar tentang PPKM darurat, itu hanya berlaku di Jawa dan Bali, tetapi kata dia darha Kaltim tidak masuk dalam instruksi Menteri tersebut, akan tetapi setidaknya langkah itu bisa diadopsi, bisa dikembangkan untuk wilayah Kaltim, pemerintah pusat belum menganggap KAltim seperti Jawa, tapi pandangan Panglima, lebih baik menganggap seperti itu supaya dapat diantisipasi lebih jauh.

“Kalau di Jawa menggunakan istilah PPKM darurat, langkah pertama kita adalah bagaimana kita mengoptimalkan PPKM mikro menjadi PPKM ketat, tetapi intinya mengoptimalisasi PPKM yang sekarang berjalan, mekanismenya seperti yang sudah diarahkan Gubernur, di tiap-tiap posko PPKM tiap daerah sudah disusun sedemiakian rupa diantaranya beberapa posko itu dibuat penebaran diisi TNI-Polri bahkan melibatkan satuan satuan lain, kita mengikuti daerah yang telah melaksanakan PPKM mikro dan pelaksanaaan kegiatannya dioptimalkan,” tegas Panglima. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.