KONI Kaltim Desak Kepastian Kesiapan Tuan Rumah Porprov

July 14, 2026 by  
Filed under Olahraga

Share this news

SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada November mendatang. Kepastian mengenai kesiapan tuan rumah masih menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut mendorong KONI Kalimantan Timur meminta adanya langkah cepat untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.

Tim Pengawas dan Pengarah (Wasrah) Porprov VIII bersama Tim Keabsahan dan Dewan Hakim Porprov melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Rasman Rading, beserta jajaran di Kantor Dispora Kaltim, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan meminta Dispora Kaltim segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti perkembangan persiapan Porprov kepada Pengurus Besar (PB) Porprov Paser.

Ketua Tim Wasrah Porprov VIII, Hendra Radinal Ary, mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi yang memadai mengenai kesiapan penyelenggaraan, mulai dari kesiapan venue, nomor pertandingan hingga kepastian jadwal pelaksanaan.

“Kami meminta Dispora Kaltim melakukan follow up kepada PB Porprov terkait kesiapan pelaksanaan, baik venue pertandingan, nomor yang dipertandingkan maupun kepastian tanggal pelaksanaan. Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi tersebut,” ujar Hendra.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pengurus cabang olahraga maupun atlet yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Porprov.

Terlebih, beredar informasi mengenai kemungkinan pengurangan jumlah cabang olahraga maupun nomor pertandingan yang akan dipertandingkan.

“Kalau informasi ini tidak segera diperjelas, tentu bisa memunculkan gejolak di kalangan pengprov maupun atlet. Karena itu kami berharap kesiapan Paser segera dipastikan,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII, Dandri Dauri, menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan sistem verifikasi status atlet melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang didukung tim teknologi informasi (IT). Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan administrasi atlet selama pelaksanaan Porprov. Namun demikian, menurut Dandri, kesiapan teknis penyelenggaraan tetap menjadi perhatian utama.

“Persiapan keabsahan atlet terus kami lakukan. Tetapi yang menjadi persoalan sekarang adalah kepastian pelaksanaan Porprov itu sendiri. Karena itu kami datang ke Dispora untuk meminta adanya kepastian. Ibaratnya, kami membuat asap di sini agar api di Paser segera menyala,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dispora Kaltim Rasman Rading mengakui kekhawatiran yang disampaikan KONI Kaltim juga menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Ia memastikan Dispora Kaltim akan segera menyampaikan surat kepada PB Porprov Paser guna meminta laporan perkembangan persiapan penyelenggaraan.

“Kami akan segera bersurat kepada PB Porprov agar perkembangan persiapan di Paser segera disampaikan. Dengan begitu, semua pihak memiliki kepastian dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Rasman.

Rasman menegaskan, apabila terdapat kendala dalam kesiapan sarana pertandingan, komunikasi harus dilakukan sejak dini agar dapat segera dicarikan solusi.

“Kalau memang ada venue yang belum siap, tentu bisa dicarikan alternatif di daerah lain, misalnya Balikpapan. Yang penting koordinasi dilakukan lebih awal sehingga pelaksanaan Porprov tidak terganggu,” ujarnya.

Rasman juga memberikan apresiasi terhadap langkah Tim Keabsahan yang menggandeng Disdukcapil dan tim IT dalam proses verifikasi administrasi atlet. Menurutnya, sistem tersebut akan memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi sengketa status atlet selama pelaksanaan Porprov VIII Kalimantan Timur 2026. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb