Pemkab Didesak Terbitkan Perbup, Guna Dukung Perda Ketenagakerjaan
July 5, 2023 by admin
Filed under Kutai Timur
SANGATTA – Anggota DPRD Kutim M Amin mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, tentang Ketenagakerjaan.
“Dalam pelaksanaannya, Perda tersebut ada beberapa pasal yang harus diperkuat dengan Perbub. Jika tidak segera diterbitkan regulasi pendukung, dikhawatirkan Perda tersebut kurang efektif berlakunya,” ujarnya.
Dirinya menyebut, DPRD selalu membuka ruang komunikasi bagi pemerintah untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu memberikan dampak yang baik bagi kemajuan kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini.

M Amin
“Ini (Perda Ketenagakerjaan) kan penting sekali, bagaimana anak-anak kita bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Jangan sampai ini terus berlarut, sehingga regulasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Disisi lain, dirinya menyebut, hingga saat ini Kutim selalu terbuka bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya di kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah ini.
“Nah, dalam Perda tersebut, salah satu pasalnya kan sudah jelas menyebutkan putra daerah mendapatkan kuota lebih sebesar dari jumlah keseluruhan lowongan kerja yang dibuka. Namun dengan catatan harus memiliki keahlian. Tapi kalau Perda Ketenagakerjaan juga belum ditindak lanjuti, mau sampai kapan akan diberlakukan,” bebernya.
Untuk itu dirinya mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti Perda tentang Ketenagakerjaan, dengan harapan bisa berdampak khususnya bagi tenaga kerja lokal.
“Rekan-rekan anggota dewan lainnya juga berkeinginan serupa, agar Pemkab segera menerbitkan Perbup, terkait Perda tersebut,” ujar Amin. (adv)










Users Today : 2600
Users Yesterday : 3010
This Year : 723839
Total Users : 875463
Total views : 9380195
Who's Online : 26
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...