Pemkab Didesak Terbitkan Perbup, Guna Dukung Perda Ketenagakerjaan

July 5, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim M Amin mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, tentang  Ketenagakerjaan.

“Dalam pelaksanaannya, Perda tersebut  ada beberapa pasal yang harus diperkuat dengan Perbub. Jika tidak segera diterbitkan regulasi pendukung, dikhawatirkan Perda tersebut kurang efektif berlakunya,” ujarnya.

Dirinya menyebut, DPRD selalu membuka ruang komunikasi bagi pemerintah untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu memberikan dampak yang baik bagi kemajuan kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini.

M Amin

“Ini (Perda Ketenagakerjaan) kan penting sekali, bagaimana anak-anak kita bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Jangan sampai  ini terus berlarut, sehingga regulasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Disisi lain, dirinya menyebut, hingga saat ini  Kutim selalu terbuka bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya di  kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah ini.

“Nah, dalam Perda tersebut, salah satu pasalnya kan sudah jelas menyebutkan putra daerah mendapatkan kuota lebih sebesar  dari jumlah keseluruhan lowongan kerja yang dibuka. Namun dengan catatan harus memiliki keahlian. Tapi kalau Perda Ketenagakerjaan juga belum ditindak lanjuti, mau sampai kapan akan diberlakukan,” bebernya.

Untuk itu dirinya mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti Perda tentang Ketenagakerjaan, dengan harapan bisa berdampak khususnya bagi tenaga kerja lokal.

“Rekan-rekan anggota dewan lainnya juga berkeinginan serupa, agar Pemkab segera menerbitkan Perbup, terkait Perda tersebut,” ujar Amin. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.