ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pengelolaan Arsip Lebih Tertata Dengan Srikandi

July 13, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi  aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Disebutkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim M Syafranuddin, manfaat SRIKANDI yakni mempermudah serta mempercepat layanan publik terlebih keputusan pimpinan.

“Dengan Srikandi, pimpinan tidak terbebani dengan setumpuk dokumen atau berkas yang harus ditanda-tangani atau memerlukan arahan karena dengan Srikandi, seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat dan hebatnya dimana saja sepanjang ada jaringan internet,” kata Syafranuddin, Selasa (11/7/2023).

Sebagai narasumber Implementasi Srikandi di lingkungan Dishub Kaltim yang digelar, ia menandaskan aplikasi Srikandi  merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

Dikatakannya,melalui aplikasi ini ia bisa memberikan arahan dan pesertujuan terhadap usulan yang disampaikan staf. Keputusan disampaikan bisa langsung ditindaklanjuti. Ketika kembali ke kantor tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat lagi.

“Semua aman, dan Pemda tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis termasuk menyediakan anggaranya untuk pemeliharaannya,” jelasnya.

Penerapan Srikandi sesuai  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan adanya SRIKANDI, tidak ada lagi berkas menumpuk di mejanya karena semua tugas bisa diselesaikan kapan saja.

“Selain nggak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WA,” tutupnya.(At)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.