ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perlu Dipikirkan Serius Program Sanitasi dan Air Minum

July 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq menegaskan perlu memikirkan secara serius terkait pemenuhan program sanitasi dan air minum di Provinsi Kaltim. Pemenuhannya selain menjadi target nasional juga menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

“Untuk menjalankan sebuah program diperlukan perencanaan yang matang. Artinya program yang berjalan harus dipikirkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga bagaimana akhirnya,”kata Veridiana Huraq saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim, di Gedung E gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya pelaksanaan program harus sepaket agar tidak mangkrak ataupun menyebabkan problem, misalnya saja untuk bank sampah harus dipikirkan hingga bagaimana agar sampah terangkut dan tidak tertumpuk hingga akhirnya menjadi problem.

Sejalan dengan itu DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi I menyambut baik program tersebut dan diharapkan program dapat tersosialisasikan dengan baik hingga menyentuh langsung ke masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda yang Ketua Pokja AMPL menyebut program tersebut juga berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2018 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman.

Parameternya dari jumlah penduduk, apapun yang dilakukan oleh daerah akan berpengaruh pada capaian nasional.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat, sehingga perlu sinkronisasi pada aspek perencanaan pembangunan antar tingkatan pemerintahan, antar daerah dan antar dokumen perencanaan. Sinergi dan sinkronisasi menjadi kunci pencapaian target nasional. Inilah mengapa capaian target nasional pada dasarnya adalah akumulasi dan capaian di masing-masing daerah,”katanya.

Di daerah, salah satu program kerja yang dilakukan Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya yaitu program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, selain itu program pengembangan sistem pengelolaan persampahan regional dan program pengelolaan dan pengembangan air limbah.(ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.