ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polda Jatim Turunkan Mobil Videotron Sosialisasikan Prokes Covid-19

July 20, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU –  Polda Jawa Timur menurunkan mobil videotron di jalanan Kota Batu.Dalam rangka melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (prokes), Selasa ( 19/7/2022) malam.

Kapolresta Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudhistiro menjelaskan, Polres Batu mendapatkan bantuan perkuatan untuk sosialisasi prokes dari Subdit Multimedia Bidang Humas Polda Jatim.

Pantauan awak media, bantuan itu berupa sebuah truk videotron yang memiliki layar videotron berukuran 8×4 meter.

“Truk videotron itu merupakan satu satunya yang ada di Indonesia. Dan wilayah Kota Batu pada bulan Juli ini disinggahi oleh truk videotron tersebut. Selama tiga hari ke depan, truk itu akan berkeliling di jalanan Kota Batu untuk memberikan sosialisasi serta edukasi tentang protokol kesehatan dan Covid-19 dan PMK,” terang Iptu Ivandi kepada awak media.

Selain berkeliling, di jam-jam tertentu mobil videotron itu juga akan berhenti di beberapa titik terutama di pusat keramaian masyarakat.

“Seperti di seputaran Alun-alun Kota Batu, tempat-tempat wisata seperti BNS, dan beberapa pusat keramaian di wilayah Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk menggunakan mobil videotron itu, lanjut Iptu Ivandi, sebagai sarana dan prasarana edukasi sekaligus sosialisasi terkait dengan prokes.

“Melalui truk videotron tersebut, dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan prokes. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif dalam mematuhi dan melaksanakan prokes sehingga Kota Batu aman terhindar dari wabah Covid-19,” pungkasnya. (Buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.