ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pusat Poskan Rp5 Triliun Untuk Kelanjutan Proyek Jalan Tol Kaltim

July 25, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Pemerintah disebut bakal melanjutkan proyek pembangunan Jalan Tol Kaltim dari Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tol Samarinda-Bontang dengan pos anggaran sebesar Rp5 triliun dari APBN.

“Kewenangan sudah dibagi. Sempat kita berbicara dengan Balai Jalan, di Balikpapan rencana dengan IKN akan ditingkatkan lagi ke depan, naik jadi Rp 5 triliun buat jalan. Termasuk Tol Balikpapan ke IKN, Samarinda ke Bontang. Itu akan dilanjutkan lagi tolnya. Ini hikmah dari IKN atas pembangunan yang ada di Kaltim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, hal tesebut buntut ditetapkannya Kaltim sebagai IKN Nusantara. Banyak hikmah pembangunan yang diperoleh, diantaranya adalah 70 persen kewenangan atas jalan-jalan provinsi kini beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian akan ada tambahan anggaran dari APBN untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim.

Selain itu, jalur Berau-Kutim juga mendapat bantuan anggaran dari APBN. Untuk jalan ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar untuk 3 tahun berjalan.

“Jalur Berau-Sangatta ini Rp 450 miliar untuk 3 tahun. Ini sudah tahun ke 2, nanti habis akhir tahun baru kembali dianggarkan,” katanya.

Dengan anggaran tersebut, program pengerjaan yang menjadi prioritas adalah penanganan lokasi jalan yang parah, longsor dan banjir.

“Makanya kita lihat ini kegiatan ada terus dan diprioritaskan di tempat yang parah, seperti longsor, kemudian banjir. Tempat yang parah ini terutama di tempat yang banjir, kan juga harus dikerjakan paritnya dulu,” terangnya.

Dikatakannya, karena kewenangan jalan-jalan di Kaltim banyak beralih ke pusat, maka provinsi tidak dapat lagi masuk untuk penganggaran.

“APBN kan sudah ke situ, karena kalau sudah jadi kewenangan pusat, ya APBN kita tidak bisa masuk, karena bukan wewenangnya,” sebutnya. (ADV/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.