ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PWI Kaltim Kirim Wakil di Pelatihan Ahli Pers Nasional

July 4, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Kalimatan Timur mengirimkan lima  orang  wakilanya untuk mengikuti  Pelatihan Ahli Pers Nasional yang berlangsung di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 3-4 Juli 2018.

Analis Utama Divisi Hukum Polri Kombes Pol Dr Warasman Marbun mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian pihak kepolisian masih banyak membutuhkan Ahli Pers dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus delik pers di Indonesia.

Menurut Warasman, Ahli Pers sangat dibutuhkan  dalam pengaduan delik pers yang dilihat dari  kacamata hukum acara pidana. Ini dalam usaha mencari dan mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mencari kebenaran,”  ujarnya.

Lanjutnya,  keterangan Ahli Pers dan alat bukti  untuk menentukan apakah perbuatan seseorang merupakan delik pers atau bukan delik pers, maka  polisi  sangat membutuhkan bantuan Ahli Pers.

“Mabes Polri memiliki ribuan Polres, jika ada perkara delik pers yang ditangani, maka akan banyak ahli pers yang dibutuhkan di Indonesia ini,” ujar Warasman.

Warasman membawakan materi berjudul  “Peran Ahli Pers dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian, sebagaimana Amanat Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri.”

Acara ini diikuti oleh perwakilan Dewan Kehormatan PWI seluruh Indonesia. Sementara pemateri kegiatan ini,  dari Mabes Polri, anggota  hakim Mahkamah Agung, serta dari  Dewan Pers yang diwakili Komisi Pengaduan Hendry Ch Bangun.


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.